RMI Akan Kirimkan 800 Dai ke Daerah Transmigrasi
NU Online · Kamis, 31 Agustus 2006 | 09:02 WIB
Jakarta, NU Online
Rapat pleno yang diselenggarakan oleh pengurus Rabithah Maahid Islamiyah (RMI), (Asosiasi Pondok Pesantren Se-Indonesia) badan otonom NU yang menaungi pesantren, memutuskan untuk mengirimkan 800 orang dai ke sejumlah daerah transmigrasi.
Mereka nantinya akan berdakwah di daerah tersebut minimal selama satu tahun dan selanjutnya diganti dengan tenaga baru. “Kami akan bekerjasama dengan pesantaren lokal disana untuk memenuhi kebutuhan akomodasi dan konsumsi,” demikian diungkapkan oleh wakil ketua RMI H. Abdul Adhim Susandi, Rabu.
<>Program ini merupakan hasil kerjasama dengan Menakertrans dengan RMI sebagai upaya untuk memberikan bimbingan agama kepada masyarakat yang tinggal di daerah transmigrasi. RMI akan mencontoh pola yang dipakai oleh Pesantren Sidogiri Pasuruan yang sudah melaksanakan program ini selama 25 tahun.
Upaya peningkatan kapasitas ekonomi pesantren juga menjadi perhatian RMI. Untuk itu akan dikembangkan koperasi berbasis syariah yang diharapkan bisa memacu ekonomi pesantren dan lingkungan sekitarnya.
Pesantren Sidogiri yang juga dianggap berhasil dalam pengembangan koperasi yang saat ini sudah memiliki asset milyaran rupiah juga akan menjadi contoh. Saat ini sudah terdapat 46 pesantren yang siap mengikuti program tersebut.
Adhim menambahkan bahwa kondisi nelayan yang hidupnya miskin juga menjadi salah satu perhatian RMI. Kali ini, sejumlah nelayan di Pasuruan akan dibantu dengan perahu tempel. Namun belum diketahui berapa jumlah yang akan disumbangkan.
Pindah Kantor
Jika sebelumnya kantor pusat RMI berada di Surabaya, saat ini telah dilakukan pemindahan kantor ke Jakarta di Gd. PBNU Lt 6. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan koordinasi dan kinerja karena sebagian besar pengurus pusat RMI berada di Jakarta.
Selain itu, para pengurus yang selama ini dianggap tidak aktif akan diganti dengan orang lain agar RMI bisa terus maju ke depan. (mkf)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua