Pasuruan, NU Online
Organisasi Pesantren-pesantren se-Indonesia atau Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), salah satu lembaga di bawah naungan NU, mendukung sepenuhnya pelaksanaan Musabah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional II yang diadakan oleh Departemen Agama RI. MQK sedianya menjadi forum silaturrahmi pesantren-pesantren se-Indonesia yang belum tentu bisa dilakukan oleh RMI sendiri.
“Kami tidak terlibat sepenuhnya di MQK. Depag tidak menyerahkan MQK ke RMI tapi ke Pesantrennya langsung. Itu sama saja, soalnya pesantren Lirboyo yang sekarang ditempati MQK itu adalah bagian dari RMI,” kata Ketua Umum RMI Mahmoud Ali Zaen di Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (10/6).
<>Dikatakannya, di sela-sela acara MQK II itu, tepatnya Jum’at (16/5) pada hari puncak pelaksanaan MQK, RMI akan menggelar halaqah yang khusus ditujukan untuk para santri putri. Agenda halaqoh adalah mensosialisasikan UU Penghapusan Kekarasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
RUU anti-KDRT disahkan menjadi UU pada Sidang paripurna DPR pada September 2004 lalu. Hal penting dalam UU itu adalah bahwa persoalan intern kelurga dapat menjadi persolan publik. Melalui UU para istri dapat mengajukan suaminya yang berbuat tidak senonoh secara fisik maupun psikis ke pengadilan.
Menurut Mahmoud, UU ini tidak tersosialisasi dengan baik di kalangan warga pesantren. “Paling tidak dengan adanya khalaqoh itu para santri putri tahu bahwa sekarang sudah ada RUU anti-KDRT,” katanya. (nam)
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
3
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
Khutbah Jumat: Memulai Kebaikan dari Diri Sendiri
Terkini
Lihat Semua