Jakarta, NU Online
Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (RUU PA) akan disahkan dalam rapat paripurna DPR 11 Juli mendatang. Panitia Kerja (Panja) RUU PA, hari ini, Rabu (5/7), menyampaikan hasil kerjanya untuk mendapat persetujuan fraksi-fraksi DPR.
Poin terpenting yang dihasilkan Panja antara lain menyangkut kewenangan Pemerintah Pusat dalam hubungannya dengan Pemerintahan Aceh.
“Masalah luar negeri, pertahanan keamanan, yustisi, moneter dan masalah-masalah tertentu bidang agama menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” kata Ketua Panja RK Sembiring Meliala di Gedung DPR RI, Jakarta.
Dalam pengelolaan bandara dan laut Aceh, Pemerintah Aceh diberi kewenangan untuk memanfaatkannya.
Panja juga memutuskan, dalam hal menjalin hubungan dengan luar negeri, Pemerintah Aceh disebut sebagai bagian Republik Indonesia. Mengenai parpol lokal, Panja menetapkan bahwa Parpol lokal dapat berafiliasi dan bekerja sama dengan dengan parpol nesional.
Poin penting lainnya adalah mengenai judul RUU PA yang tidak mengalami perubahan. Ketua Panja menambahkan, dalam RUU PA, ada perubahan dari kata "memberikan persetujuan" menjadi "memberikan pertimbangan". Dengan perubahan kata itu maka jika Pemerintah Pusat membuat kebijakan yang terkait dengan Aceh maka DPR Aceh memberikan "pertimbangan" dan bukan memberikan "persetujuan".
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus dari Fraksi Partai Golkar Ferry Mursidan Baldan itu, sejumlah menteri hadir. Tampak hadir Menkominfo Sofjan Djalil dan Mendagri M. Ma’ruf.
Ketua DPR Agung Laksono dengan sangat optimis mengatakan, RUU PA akan disetujui semua fraksi di DPR. Dikatakannya, poin penting yang menjadi substansi UU PA adalah berakhirnya konflik di Aceh dan tekad untuk mensejahterahkan masyarakat Aceh. (nam)
Terpopuler
1
PBNU Tetapkan Pesantren Al-Falah Ploso Kediri sebagai Lokasi Pembukaan Munas-Konbes NU 2026
2
TNI-Polri Hadang Massa Aksi BEM UI yang Hendak Menuju Bundaran HI
3
Selain TNI-Polri, Komcad Juga Disiagakan saat Aksi Indonesia Bangkrut
4
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI Hari Ini, Berikut Tuntutannya
5
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Pengerahan TNI dan Komcad dalam Aksi Indonesia Bangkrut
6
Jalan Kaki 40KM, Mbah Musthofa Tunaikan Nadzar Pulang Haji
Terkini
Lihat Semua