Warta

Sholahuddin Wahid: Penyelenggaraan Negara Perlu Diperbaiki

Ahad, 14 Agustus 2005 | 13:15 WIB

Palu, NU Online
Mantan Ketua PBNU Ir. Sholahuddin Wahid mengatakan penyelenggaraan negara di Indonesia sudah saatnya diperbaiki secara bersama-sama oleh bangsa ini, bila ingin menciptakan pemerintahan yang bersih serta dapat mensejahterakan rakyat  dalam  arti luas.

"Tanpa memperbaiki penyelenggaraan negara, apa pun yang kita lakukan untuk memerangi penyalahgunaan kekuasaan akan sulit terwujud," katanya ketika berbicara pada forum Kongres HMI-MPO ke-25 di Palu, Minggu.

<>

Ia  menjelaskan,  dalam  pembukaan  Undang-Undang  Dasar 1945 misalnya, sudah diamanatkan bahwa negara menganut prinsip anti penjajahan, adanya penghormatan terhadap hak azasi manusia, pengakuan  akan  kemerdekaan  manusia,  melindungi  rakyat,  serta mensejahterakan kehidupan bangsa.

Kesemuanya itu juga telah dirumuskan dalam batang tubuh dan penjelasan konstitusi negara kita yang telah mengalami amandemen sebanyak empat kali. "Tapi, realisasi dari pasal-pasal konstitusi itu hingga saat ini banyak yang diabaikan," tuturnya.

Gus Sholah (panggilan akrab Sholahuddin Wahid) mencontohkan sulitnya masyarakat golongan ekonomi lemah untuk menikmati pendidikan memadai dikarenakan biayanya sangat mahal, padahal negara berkewajiban memberikan hak dasar bagi warganya.

Demikian halnya dengan pelayanan di bidang kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu. "Memang  sekarang  ada  keinginan  pemerintah  memberikan pelayanan kesehatan gratis, tapi itu hanya terjadi di kota-kota besar," katanya, seraya menambahkan kondisi ini membuktikan bahwa hak dasar warga negara yang  tercantum  dalam  UUD  kita  belum sepenuhnya dinikmati oleh rakyat.

Contoh lainnya, menurut mantan wakil ketua Komnas HAM tersebut, yaitu penggusuran terhadap pedagang kaki lima serta pedagang tradisional di pasar-pasar dengan alasan demi ketertiban dan keindahan kota.

Tapi cara yang dilakukan ini tanpa disertai penyelesaian masa depan mereka sehingga sangat tidak manusiawi, bahkan cenderung hanya mementingkan para pemilik modal.   "Saya  kira  apa yang kita punya dalam UUD 1945 sudah cukup baik, namun tak demikian kenyataannya, sehingga perlu bagi semua pihak untuk mendorong dilakukannya perubahan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan kita," demikian mantan  calon  Wapres yang diusung Partai Golkar pada Pilpres 2004 lalu.(ant/mkf)