Meski Pemda Jatim, Jabar dan Banten telah mengeluarkan SK larangan bagi kegaiatan Ahmadiyah di daerahnya, namun Pemda Jawa Tengah tidak mengeluarkannya sampai ada petunjuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Karena dalam pelurusan akidah dan kerukunan umat beragama selama ini Pemda mengikuti MUI Jateng.
“Jadi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak akan mengeluarkan rekomendasi mengenai larangan terhadap Ahmadiyah. Saya menunggu rekomendasi MUI dalam rangka meluruskan akidah Ahmadiyah," kata Gubernur Jateng Bibit Waluyo di Jateng, Kamis (3/3) seusai memberikan pengarahan kepada seluruh bupati/wali kota se-Jateng di Pendopo Si Panji Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
<>
Meneurut Bibit, pihaknya akan mengikuti keputusan MUI terkait Ahmadiyah karena hal itu sangat sensitif. Terkait hal itu, dia mengimbau, media massa untuk turut menjaga kondusifitas melalui pemberitaan terkait dengan persoalan Ahmadiyah.
"Jaga kondusivitas, jangan membuat obor, tidak boleh seperti itu, nanti yang rugi juga kita. Anda menulis, tapi menulis yang membangun, kan begitu," ujar Bibit lagi.
Dikatakan, bahwa Pemda selama ini selalu mengacu pada kebijakan MUI Jateng terkait dengan upaya meluruskan akidah yang dijalankan jamaah Ahmadiyah. "Jadi, MUI-lah yang berdiri di depan untuk meluruskan akidah ini. Kami nanti akan mengawal," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, pemerintah akan mengawal untuk mewujudkan kerukunan umat beragama maupun meluruskan akidah yang tidak tepat. (amf/ant)
Terpopuler
1
Ketum PBNU dan Kepala BGN akan Tanda Tangani Nota Kesepahaman soal MBG pada 31 Januari 2025
2
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
3
Rahasia Mendidik Anak Seperti yang Diajarkan Rasulullah
4
Paduan Suara Yayasan Pendidikan Almaarif Singosari Malang Meriahkan Kongres Pendidikan NU 2025
5
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Siswa Selama Ramadhan 2025
6
Doa Istikharah agar Dapat Jodoh yang Terbaik
Terkini
Lihat Semua