Syafii Ma’arif: Al-Quran Lebih Toleran dari pada Umat Islam
NU Online · Kamis, 28 Februari 2008 | 09:34 WIB
Mantan ketua umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Syafii Maâarif, menyatakan, kitab suci Al-Quran nyatanya lebih toleran dari pada umat Islam sendiri. Di dalamnya, kata dia, Al-Quran lebih menghargai kebebasan bagi semua manusia untuk beragama, bahkan juga kepada yang tidak beragama sekali pun.
âIni yang saya pahami dari Al-Quran. Al-Quran lebih bebas terhadap pemeluk agama lain. Asalkan tidak mengganggu, tidak bikin onar, ya silakan saja,â terangnya saat menjadi narasumber pada diskusi bertajuk âKebebasan Beragama dalam Konstitusiâ di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (28/2).<>
Dalam diskusi yang digelar Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan itu, hadir pula Ketua PBNU Masdar F Masâudi, Rohaniawan Rm Franz Magnis Suseno dan Pakar Hukum Adnan Buyung Nasution.
Buya Syafiiâbegitu panggilan akrabnyaâmengaku prihatin atas perkembangan kehidupan beragama di Indonesia belakangan ini. Ia menilai, munculnya sejumlah kelompok yang begitu mudah menyebut salah dan kafir pada kelompok lain, merupakan ancaman bagi kerukunan umat beragama.
Padahal, lanjutnya, perihal salah atau benar tentang keyakinan bergama merupakan hak Tuhan. Dan, manusia tak memiliki kewenangan sama sekali untuk menghakimi dan menghukum salah satu kelompok yang dianggap salah atau keliru.
âApa hak kita untuk membunuh orang yang, misal, berpindah agama. Itu urusan Tuhan. Perkara Tuhan marah terhadap orang itu, ya, itu hak Tuhan. Manusia tidak punya hak sama sekali,â jelas Direktur Maâarif Institute itu.
Sependapat dengannya, Masdar mengungkapkan, di dalam Al-Quran telah dijelaskan bahwa Allah tidak akan menghukum manusia yang kufur kepada-Nya di dunia. âAllah tidak akan mengambil tindakan kepada manusia yang berbuat kufur,â jelasnya.
Dengan demikian, lanjutnya, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Allah. âKalau Tuhan saja tidak mengambil tindakan, apalagi manusia, ya sama sekali tidak punya hak untuk menghakimi seseorang,â pungkasnya. (rif)
Terpopuler
1
Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Penentuan Tuan Rumah Gunakan Empat Kriteria
2
KH Nurul Huda Djazuli: Saya Cinta NU, Saya Tak Ingin Melihat Pengurus Bertengkar, NU dan Pesantren Harus Menguatkan
3
Seruan 13 Kiai Sepuh tentang AHWA Jelang Pembukaan Munas dan Konbes NU 2026
4
Rais Aam PBNU Kembali Gunakan Bahasa Arab dalam Khutbah Iftitah Munas-Konbes NU 2026
5
Ketum PBNU: Barokah Kiai Sepuh, Munas dan Konbes NU di Ploso Berjalan Sukses
6
Sidang Pleno II Munas-Konbes, Ketum PBNU Sebut Pelatihan Kader NU Jadi Fondasi Meritokrasi
Terkini
Lihat Semua