Syafii Ma’arif: Al-Quran Lebih Toleran dari pada Umat Islam
NU Online · Kamis, 28 Februari 2008 | 09:34 WIB
Mantan ketua umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Syafii Ma’arif, menyatakan, kitab suci Al-Quran nyatanya lebih toleran dari pada umat Islam sendiri. Di dalamnya, kata dia, Al-Quran lebih menghargai kebebasan bagi semua manusia untuk beragama, bahkan juga kepada yang tidak beragama sekali pun.
“Ini yang saya pahami dari Al-Quran. Al-Quran lebih bebas terhadap pemeluk agama lain. Asalkan tidak mengganggu, tidak bikin onar, ya silakan saja,” terangnya saat menjadi narasumber pada diskusi bertajuk “Kebebasan Beragama dalam Konstitusi” di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (28/2).<>
Dalam diskusi yang digelar Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan itu, hadir pula Ketua PBNU Masdar F Mas’udi, Rohaniawan Rm Franz Magnis Suseno dan Pakar Hukum Adnan Buyung Nasution.
Buya Syafii—begitu panggilan akrabnya—mengaku prihatin atas perkembangan kehidupan beragama di Indonesia belakangan ini. Ia menilai, munculnya sejumlah kelompok yang begitu mudah menyebut salah dan kafir pada kelompok lain, merupakan ancaman bagi kerukunan umat beragama.
Padahal, lanjutnya, perihal salah atau benar tentang keyakinan bergama merupakan hak Tuhan. Dan, manusia tak memiliki kewenangan sama sekali untuk menghakimi dan menghukum salah satu kelompok yang dianggap salah atau keliru.
“Apa hak kita untuk membunuh orang yang, misal, berpindah agama. Itu urusan Tuhan. Perkara Tuhan marah terhadap orang itu, ya, itu hak Tuhan. Manusia tidak punya hak sama sekali,” jelas Direktur Ma’arif Institute itu.
Sependapat dengannya, Masdar mengungkapkan, di dalam Al-Quran telah dijelaskan bahwa Allah tidak akan menghukum manusia yang kufur kepada-Nya di dunia. “Allah tidak akan mengambil tindakan kepada manusia yang berbuat kufur,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjutnya, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Allah. “Kalau Tuhan saja tidak mengambil tindakan, apalagi manusia, ya sama sekali tidak punya hak untuk menghakimi seseorang,” pungkasnya. (rif)
Terpopuler
1
Ngantor Perdana, Gus Kikin Mulai Siapkan Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031
2
Gus Kikin Kunjungi Pojok Gus Dur pada Momen Perdana Ngantor di PBNU
3
Anggota Banser Wafat Selepas Tugas di Muktamar, Ketum GP Ansor Takziah dan Beri Santunan
4
Gus Kikin Sebut NU Dukung Program Pemerintah, Fokus pada Pembangunan Manusia
5
Menakar Kapasitas Al-Albani dalam Ilmu Hadits: Benarkah Layak Disebut Muhaddits?
6
PCNU Jombang Harapkan PBNU Masa Khidmah 2026-2031 Prioritaskan Program Keumatan
Terkini
Lihat Semua