Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan kekecewaan terhadap Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) yang memberi kesempatan kepada Jemaah Ahmadiyah melaksanakan ajarannya.
Ketua MUI KH Kholil Ridwan bahkan menyatakan Pemerintah Indonesia telah mengotori tanah suci Makkah dan Madinah terkait dengan keputusan Bakorpakem itu.<>
"Pasalnya, keputusan ulama di dunia sudah menyatakan bahwa Ahmadiyah itu di luar Islam, yang berarti tidak boleh masuk ke Mekkah,” katanya dalam acara pertemuan MUI dengan Forum Umat Islam (FUI), di Jakarta, Rabu (16/1).
Sebelumnya rapat intensif yang digelar Bakorpakem memutuskan memberi kesempatan kepada jemaah Ahmadiyah melaksanakan ajarannya dengan syarat dapat membuktikan pengakuannya dalam 12 butir penjelasan yang mereka keluarkan.
Menurut Kholil Ridlwan, putusan Bakorpakem terhadap Ahmadiyah itu sangat tidak aspiratif sesuai dengan keinginan umat Islam di tanah air.
Dengan putusan terhadap Ahmadiyah itu, kata dia, berarti sudah tiga aspirasi umat yang tidak diperhatikan oleh pemerintah.
"Hal ini menunjukkan Bakor Pakem yang menghantarkan keberadaan Ahmadiyah menjadi legal, sangat tidak aspiratif," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma’ruf Amin, mengatakan, MUI tidak terlibat dan bertanggung jawab atas keluarnya keputusan Bakorpakem terkait Ahmadiyah.
"Semula akan dikonsultasikan dahulu dengan MUI, ternyata tidak dan langsung dibawa dan diputuskan," katanya.
Ia menegaskan MUI sendiri tetap bersikap bahwa Ahmadiyah tetap sebagai aliran sesat dan akan disampaikan kepada pemerintah seiring Bakorpakem sudah mengeluarkan keputusan tentang aliran Ahmadiyah.
"Kita akan merumuskan surat yang akan dikirim ke pemerintah, bahwa Ahmadiyah itu belum berubah dan tetap sesat," katanya. (ant/nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jangan Tunda Amal Baik
2
Khutbah Jumat: Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Menuju Ridha Allah
3
Gus Ipul: Mekanisme Pemilihan Ketua Tanfidziyah Lewat AHWA Otomatis sampai Ranting
4
Turut Berkhidmah di Muktamar, Banser Supangat Wafat; Ketum Ansor Janji Tanggung Pendidikan Anaknya hingga Perguruan Tinggi
5
Bitcoin dalam Perspektif Fiqih: Harta, Alat Tukar, dan Hukum Transaksinya Sesuai Hasil Muktamar Ke-35 NU
6
Gus Ipul Sebut Dua Kesuksesan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas Jombang
Terkini
Lihat Semua