Tak Akan Ada Korupsi di Indonesia jika Pejabatnya Amalkan Tasawuf
NU Online · Selasa, 16 September 2008 | 00:39 WIB
Tak akan ada praktik korupsi Indonesia jika para pejabat atau para penyelenggara negaranya dapat mengamalkan ajaran tasawuf. Sebab, seorang sufi akan selalu bertobat dan ingat kepada Allah.
Seorang sufi akan selalu merasa bahwa harta benda adalah titipan Allah semata. Ia juga mampu menahan marah dan sangat menghargai waktu. Sebab, baginya, waktu terkait dengan zikirnya.<>
Hal tersebut dikatakan A'wan Syuriyah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Mesir, Saifullah Abdussamad, pada dialog bertajuk “Fikih Tasawuf dan Aplikasinya di Era Mutakhir”, di Kairo, Mesir, Ahad (14/9) lalu.
Menurutnya, tasawuf juga bisa masuk ke dunia politik. "Kalau para politikus dan pejabat juga terjun ke dunia sufi dan mengamalkan, saya yakin Indonesia akan bersih dari koruptor. Kalau sudah begitu, Indonesia pasti akan makmur," terang staf Kedutaan Besar RI di Kairo itu.
Pembicara lainnya, Azhar Kholil, menjelaskan seputar sejarah tentang disiplin ilmu tasawuf dan dan istilah sufi. Menurutnya, munculnya kedua disiplin itu baru muncul sekitar abad ke-2 hingga ke-3 hijriah.
Selain itu, kata Azhar, manusia memiliki dua sifat keimanan, yaitu iman fitri dan iman kasbi. Iman fitri adalah iman yang jelas sejak lahir sudah ada, dan hal ini tidak dibahas agama. "Terlepas imannya kepada siapa," tandasnya.
Iman kasbi bakal dimintai pertanggungjawabannya di akhirat nanti. "Iman kasbi adalah iman hasil berusaha seorang mahluk, di antaranya dengan berlatih, membaca dan sebagainya," jelasnya. (aan)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Syukur Batin dan Syukur Lahir: Mengakui Nikmat dan Menggunakannya untuk Taat
2
Khutbah Jumat: Isi Hati dengan Maaf, Bukan dengan Dendam
3
Khutbah Jumat: 2 Sikap Hidup yang Menjadi Ladang Kebaikan
4
Ketua Umum PBNU Terima PP IPNU-IPPNU, Kongres November Diminta Respons Tantangan Era AI
5
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
6
Hasil Muktamar Ke-35 NU Segera Disosialisasikan ke PWNU dan PCNU
Terkini
Lihat Semua