Terbukti Kantongi Ijazah Palsu, Menteri Iran Terancam Mundur
NU Online · Sabtu, 8 November 2008 | 22:35 WIB
Parlemen Iran menggelar sidang untuk membahas perlu tidaknya melakukan impeachment atau tuntutan mundur atas Menteri Dalam Negeri, Ali Kordan. Kordan mengakui gelarnya yang dulu diakuinya berasal dari Universitas Oxford Inggris yang bergengsi, ternyata tidak benar.pp
Sejumlah anggota parlemen yang konservatif maupun yang moderat meminta Kordan untuk mundur atau dipecat dari kabinet.<>
Para wartawan mengatakan jika Kordan kehilangan jabatan, Presiden Mahmoud Ahmadinejad kemungkinan akan memanggil semua anggota kabinet untuk mosi percya.
Beberapa pihak mengganggap proses penuntutan mundur atas Kordan sebagai tantangan atas Presiden.
Presiden Ahmadinejad sudah mengatakan tuntutan mundur atas Kordan tidak sesuai hukum karena dia tidak melakukan kesalahan ketika memegang jabatan.
"Kami mempertimbangkan parlemen sebagai rekan kami, namun kami tidak menyetujui tuntutan mundur apapun," kata Ahmadinejad seperti dikutip kantor berita resmi Iran, Irma.
Tanggal 2 November, Ahmadinejad memecat seorang pejabat pemerintah, Muhammad Abbasi, karena dugaan membayar anggota parlemen agar tidak memberikan suara dalam mosi tidak percaya.
Ketika Kordan diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri pada Bulan Agustus, sejumlah anggota parlemen sudah mempertanyakan kemampuannya untuk duduk pada jabatan itu.
Namun akhirnya Kordan tetap terpilih sebagai Menteri Dalam Negeri dengan selisih suara tipis.
Belakangan Universitas Oxford di Inggris mengatakan tidak punya catatan tentang gelar Ali Kordan tersebut.
Sertifikat yang dimiliki Kordan terbukti palsu dengan beberapa kesalahan ejaan. Dia bahkan tidak punya gelar apapun walau bekerja sebagai dosen di sebuah universitas di Iran. (bbc)
Terpopuler
1
Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Ingin Indonesia Terpecah
2
Ketum PBNU Gus Kikin Imbau Warga Tidak Terprovokasi Kasus Pembakaran Warung Mi di Sukoharjo
3
Pemuda NU Asal Lumajang Raih Rekor MURI lewat Karya Buku Tertebal di Indonesia
4
Pelantikan PCNU Bekasi 2026–2031, Ketua PBNU Puji Raharjo Ingatkan Qanun Asasi untuk Penguatan Organisasi
5
Kader Ansor Tawarkan Ilmu Mantiq untuk Menyaring Informasi AI dalam Mu'tamad 2026 di Lirboyo
6
Pemuda Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional, Walhi Ingatkan Kewajiban Lindungi Rakyat
Terkini
Lihat Semua