Ulama NU Berhak Meluruskan Sejarah
NU Online · Rabu, 11 November 2009 | 09:00 WIB
Semangat dan tekad untuk merdeka merupakan semangat yang dipupuk melalui Resolusi Jihad NU yang digagas para ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Jalan Bubutan, Surabaya. Hanya saja Hal-hal semacam ini tidak pernah dicatat dalam sejarah nasional, sehingga sering diabaikan oleh bangsa, terutama pemerintah sendiri.
Demikian dinyatakan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Muchit Muzadi di Surabaya, Senin (10/11). Menurut Muchit, para ulama sekarang berhak untuk meluruskan sejarah, termasuk menguapayakan agar peran dan perjuangan para ulama terdahulu dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.<>
"Terus terang, semuanya itu tidak tercatat dalam sejarah, karena ulama NU memang tidak ingin menonjolkan diri, sebab mereka berbuat untuk bangsa dan negara demi ridlo dari Allah SWT, bukan untuk dicatat dalam sejarah," terang Kiai Muchit -sapaan akrab KH Muchit Muzadi.
Lebih lanjut, Kiai Muchit mengingatkan, para tokoh NU Jatim bahwa hal terpenting dari Resolusi Jihad NU adalah semangat dan tekad untuk menjadikan NKRI sebagai negara yang dihargai bangsa-bangsa lain.
"Para ulama NU sudah menyatakan NKRI sebagai bentuk negara yang final dan Pancasila sebagai asas negara yang tak bertentangan dengan agama, karena itu semangat menjadikan Indonesia tetap berdiri tegak dan mensejahterakan rakyatnya adalah hal yang penting," tandas Kiai Muchit. (min)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hari Santri 2026, PBNU Instruksikan Apel Serentak, Layanan Sosial, Ziarah Ulama, hingga Mujahadah Palestina
5
PBNU Terbitkan Pedoman Pelaksanaan Hari Santri 2026
6
Kelas Publik Dekolonisasi Bahas Cara Melepas Pengaruh Kolonial dalam Kehidupan
Terkini
Lihat Semua