Warga Jombang Beri Tenggat Waktu 3 Bulan untuk Bubarkan FPI
NU Online · Jumat, 6 Juni 2008 | 22:07 WIB
Sekira 500 warga Jombang, Jawa Timur, yang mengatasnamakan Barisan Kebangsaan Anti Kekerasan (Bakar), menggelar aksi jalan kaki dari Masjid Agung Jombang menuju di DPRD Kabupaten setempat, Jumat (6/6) kemarin.
Para demonstran yang dari berbagai organisasi kemasyarakatan itu memberikan tenggat waktu 3 bulan untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan semua organisasi yang berupaya mengganti Pancasila serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.<>
Massa mengancam akan membubarkan paksa FPI dan organisasi sejenis jika pemerintah tidak bertindak.
"Tangkap Munarman (Panglima Komando Laskar Islam). Sebab mereka melawan pemerintah dan memprovokasi dan memecah-belah umat," teriak salah seorang orator, Safri, saat di depan kantor DPRD Jombang.
Selain itu, massa juga menuntut Ketua Umum FPI Riziq Shihab diadili seberat-beratnya. Mereka berpendapat, hanya karena seorang Riziq, ratusan juta penduduk Indonesia menjadi resah.
Beberapa poster yang diusung mereka di antaranya berbunyi, 'Habib Rizieq Diragukan Kehabibannya', 'Habib Kok Seperti Itu (Iblis)', 'Wanted Munarman'.
Sementara, sebelum tiba di kantor DPRD Jombang, massa terlebih dahulu mendatangi Mapolres Jombang dan Kejaksaan Negeri untuk menyampaikan tuntutan pembubaran FPI.
Beberapa organisasi yang tergabung dalam aksi itu, di antaranya, Komite Nasional Pemuda Indonesia, Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa, Gerakan Pemuda Ansor, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Himpunan Keluarga Tani Indonesia dan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI). (dtc/nam)
Terpopuler
1
Innalillahi, Prof KH Syukron Makmun Pengasuh Pesantren Daarul Rahman Jakarta Wafat
2
Gus Faiz Ceritakan Wasiat dan Keinginan KH Syukron Makmun sebelum Wafat
3
Judi Online, Racun Keharmonisan Keluarga dan Kesehatan Mental
4
Presiden Prabowo Setujui Bantuan Asing untuk Penanganan Karhutla
5
Kapolri Suyudi Sambangi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU di Pesantren Miftachussunnah dan Tebuireng
6
TGH Turmudzi Badaruddin: NU dan PBNU Saklawase
Terkini
Lihat Semua