LAZNU Dikelola Profesional dan Transparan
Meski mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, tapi kesadaran untuk melaksanakan rukun Islam yang ketiga, yaitu zakat ternyata masih rendah. Padahal, potensi zakat jika digalidan dikelola secara professional, transparan dan akuntabel- bertanggungjawab dari zakat ini bisa terhimpun sebesar Rp 100 triliun setiap tahunnya.
Tapi, faktanya, sampai hari ini kalau pun dikumpulkan dari seluruh hasil zakat dari seluruh lembaga amil zakat yang ada di negeri ini hanya mencapai Rp 1 triliun. Itu berarti baru satu persen dari potensi zakat yang sesungguhnya. Karena itu sosialisasi kesadaran berzakat, manfaat zakat dan menejemen pengelolaan zakat ini harus terus ditingkatkan terhadap mereka yang wajib mengeluarkan zakat (muzakky), mereka yang berhak menerima zakat (mustahiq) maupun pengelola zakat (‘amil).
Selasa, 12 Oktober 2010 | 05:33 WIB