Wawancara

Di Balik FDS Ada Agenda Pembunuhan Madrasah Diniyah

Rabu, 9 Agustus 2017 | 11:54 WIB

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 sama sekali tidak menyinggung secara serius implementasi Penguatan Pendidikan Karakter sebagaimana yang dikampanyekan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 

Menurut PBNU, konsentrasi kebijakan tersebut malah cenderung terfokus mengatur kebijakan soal jam sekolah. Penguatan karakter tidak bisa secara serta merta disamakan dengan penambahan jam belajar. Di sisi lain, kebijakan dianggap akan akan menggerus eksitensi madrasah diniyah. Padahal selain pondok pesantren, madrasah diniyah merupakan tulang punggung yang membentengi persemaian paham dan gerakan radikalisme. 

Atas dasar pertimbangan di atas, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, menginstruksikan kepada seluruh Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, beserta seluruh struktur NU di semua tingkat kepengurusan, Pengurus Lembaga, Pengurus Badan Otonom, beserta seluruh struktur Lembaga dan Badan Otonom di semua tingkat kepengurusan, untuk:

1. Melakukan aksi dan menyatakan sikap menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dan kebijakan-kebiajakan lain yang merugikan pendidikan di Madrasah Diniyah.

2. Mendesak pemerintah di masing-masing tingkatan (Gubernur/Bupati/Wali Kota) untuk menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, pendidikan Madrasah Diniyah.

3. Melakukan upaya-upaya lain di masing-masing wilayah untuk menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dan kebijakan yang merugikan pendidikan Madrasah Diniyah, demi menjaga harga diri dan martabat Nahdlatul Ulama.

Rais ‘Aam PBNU KH Ma’ruf Amin pernah menyampaikan penolakan NU tentang kebijakan itu langsung kepada Presiden Joko Widodo. Begitu juga Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

Saat ini Permendikbud sedang digodok untuk dijadikan Perpres. NU tetap pada pendiriannya, tanpa menawar-nawar, bahwa kebijakan Mendikbud harus dicabut. Bagaimana upaya-upaya NU untuk menolak itu, Abdullah Alawi dari NU Online mewawancarai Ketua Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU H. Arifin Junaidi di gedung PBNU.   

Pengawalan supaya Perpres itu bagaimana? 

Saya sebagai Ketua Ma’arif, sudah siap mengawal itu. Saya sudah konsultasi ahli hukum untuk mengawal dan mendampingi ke ranah hukum. Dari daerah-daerah sudah siap muridnya untuk berdemo. Karena apa, menurut UU Otonomi daerah itu kepala daerah itu berwenang untuk mengatur kebijakan, pendidikan salah satunya. Jadi, nanti sekolah SMP-SMA itu akan diatur kepala daerah, gubernur, dan bupati. Mereka akan siap menyampaikan aspirasi kepada DPRD.

Jadi kita lihat, kalau Mendikbud bilang akan dilaksanakan, karena ini masih berlaku dan belum ada Perpres, kita turun. Pokoknya kita tidak tawar-tawar menawar lagi soal FDS. Kita minta itu dicabut. 

Alasan Mendikbud kan selalu bahwa five day school itu adalah memperkuat madrasah. Dalam five day school setelah pulang SD pada jam biasanya, anak-anak masuk ke madrasah diniyah. Dan itu menjadi bagian five day school. 

Ya itu pertanyaannya kita kalau sudah berjalan seperti itu, buat apa? Buat apa? Ini kan sudah berjalan. Kenapa harus ada aturan? Kalau sudah seperti itu berjalannya. Ini pembohongan. Ini kebohongan publik. 

Maksudnya ada agenda di balik itu?

Ya, kalau menurut saya, agenda membunuh madrasah diniyah. Kalau dia bilang untuk penguatan madrasad diniyah, itu kebohongan publik. Kalau dia bilang, SD pulang ke madrasah diniyah, seperti yang berjalan sekarang, lalu buat apa dibikin aturannya? 

Kalau alasan penguatan karakter?

Kalau kurikulum 2013 dijalankan dengan baik. Itu pembentukan karakter sudah dengan sendirinya di dalamnya. Karena apa, di dalam kurikulum 2013 ada mata pelajaran, ada pendidikan yang disebut dangan kompetensi inti spiritual. Yang kedua ada inti sosial. Yang ketiga kompetensi inti pengetahuan. Yang keempat, kompetensi inti keterampilan. Nah, dua yang pertama ini; kompetensi sepritual; di sinilah pembentukan akhlak bangsa Indonesia yang beragama. Sedangkan kompetensi sosial inilah pembentukan karakter bangsa yang mempertahankan NKRI. Kalau ini dijalankan, tidak usah pembentukan karakter. 

Jelas ada agenda yang disembunyikan?

Ada yang disembunyiakan. Sekarang yang dijadikan alasan diputusakan Permendikbud dalam rapat terbatas kabinet, Ratas. Saya tanyakan Ratas itu, terjadi Februari 2017. Mendikbudnya bilang, sekarang sudah keputusan Ratas. Nah, dikonfrontir, rapat Ratas itu dilakukan Februari 2017. Muhadjir mewacanakan full day scholl itu tiga hari setelah dilantik pada bulan Juni 2016, gitu lho. Bagaimana ini dikeluarkan dulu baru Ratasnya dijadikan dasar. Ini kan kebohongan publik lagi. 

Mungkin karena dulu full day school sekarang sekolah lima hari five day school?

Ya, tapi ratasnya itu ratas pariwisata. Ratas pariwisata. Bukan pendidikan. 

Sekarang kita melihat begini menolak optional. Saya sampaikan juga, sekolah berjalan 5 hari enam sudah berjalan. Ini tanpa adanya regulasi. Lalu buat apa adanya regulasi untuk itu. Nah, saya sampaikan, kalau nanti regulasi optional, lalu gubernur, bupati, wali kota diintruksikan oleh Mendagri untuk menerapkan sekolah lima hari, anak-anak SD, meskipun berlaku untuk sekolah-sekolah negeri, ya tetap saja anak-anak kita yang di sekolah negeri itu tidak ke madrasah diniyah. Itu pembunuhan juga.