Wawancara

Sekolah Lima Hari, Vakum Dua Hari Mudharatnya Besar

Selasa, 13 Juni 2017 | 01:11 WIB

Sekolah Lima Hari, Vakum Dua Hari Mudharatnya Besar

KH Asep Saifuddin Chalim.

Setelah setahun lalu menggulirkan kebijakan Full Day School (FDS) lalu mendapat penolakan dari berbagai kalangan, kali ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membungkus FDS dengan label sekolah lima hiari.

Kebijakan yang kabarnya akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2017/2018 ini juga mendapat penolakan dari sejumlah kalangan, tak terkecuali stakeholder pendidikan.
 
Untuk mendapatkan pandangan yang lebih jernih terkait dengan kebijakan sekolah lima hari tersebut, NU Online berkesempatan mewawancarai Ketua UmumPengurus Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) Dr KH Asep Saifuddin Chalim, Senin (12/6) di Jakarta.

Saat ini Kiai Asep mengelola sejumlah lembaga pendidikan Islam dan umum unggulan berbasis pesantren di bawah Yayasan Amanatul Ummah Pacet, Mojokerto, Jawa Timur. Cabangnya saat ini juga ada di Surabaya. Murid dan santrinya ada yang mukim di pondok dan ada juga yang tidak. Total santri Kiai Asep berkisar 5500 santri belum termasuk yang ada di Surabaya.

Berikut wawancara Fathoni Ahmad dari NU Online dengan KH Asep Saifuddin Chalim yang saat ini juga mengelola Institut KH Abdul Chalim (IKHAC) Mojokerto terkait rencana kebijakan sekolah lima hari.

Bagaimana menurut kiai soal rencana kebijakan sekolah lima hari?

Hari-hari ini jangan menerapkan sekolah lima hari. Anak-anak SMP dan SMA itu belum mampu menguasai diri nanti kalau libur dua hari, itu sangat berbahaya sekali. Kalau memang untuk menghilangkan kelelahan belajar selama lima hari, cukup sehari, karena hari keduanya punya potensi untuk nakal.

Bisa dijelaskan detailnya, kiai?

Ya, anak-anak tidak akan bisa pandai karena ada kevakuman sebab libur dua hari itu, mengangkat kembali untuk memaulai belajar, itu berat sekali kalau tiap minggu vakum semacam ini.
 
Sekarang itu ada HP gadget yang sedang melanda generasi bangsa Indonesia. Gadget itu lebih ganas daripada sabu-sabu. Kalau sabu-sabu menghasilkan khayalan, kalau HP menghasilkan gambar konkret. Sekarang ini banyak anak-anak yang tidak bisa berpisah dengan HP-nya dengan jarak 10 meter. Ini sangat luar biasa, tidak bisa berpisah dengan HP-nya selama 10 menit. 

Kalau seandainya libur sampai dua hari, kemudian hari itu tidak cukup digunakan untuk melepas lelah, tetapi sekaligus setelah lelahnya lepas punya potensi hura-hura lagi. Itu bagaiman dengan keberadaan HP yang sekarang, sementara mereka belum bisa menjadi pengendali terhadap HP itu sendiri.

Bagaimana konsekuensi logis jika kebijakan ini diterapkan?

Kemendikbud mengeluarkan aturan full day school untuk memberi peluang sekolah menarik SPP bulanan. Dengan menarik peluang itu, maka anak-anak mendapatkan biaya yang cukup mahal. Sementara sekolah negeri wali muridnya kan nggak kaya-kaya, kecuali sekolah favorit.

Seperti biaya apa saja, kiai?

Kalau sekolah sampai jam tiga maka perlu makan siang. Makan siang yang efektif dikoordinir sekolah. Ketika dikoordinir sekolah panitianya pasti mengambil fee. Sekolah menariknya akan lebih besar dari selama ini ditolerir.
 
Kalau di Jawa Timur kan ditolerir 250.000. dengan full daya school, maka akan lebih besar untuk membiayai jam-jam oleh guru honorer. Akibatnya akan banyak wali murid yang kesusahan membiayai anak-anaknya.
 
Itu berat sekali, untuk membiayai makan siang, makan siang yang dikoordinir yang nantinya juga ada fee. Kemudian sekolah yang telah mendapatkan perlindungan juga diperkenankan menarik SPP oleh peraturan menteri, itu pasti menarik banyak, karena apa? Untuk membiayai jam-jam tambahan oleh guru-guru tambahan atau pun honorer.

Sejumlah kalangan mengkhawatirkan terbengkalainya Madrasah Diniyah, menurut kiai?

Yang jelas akan mengganggu keberadaan madrasah diniyah di mana anak juga butuh belajar agama. Madrasah diniyah itu kan masuk jam 14.00 sampai jam 16.00. Sekarang kalalu pulang saja jam empat, kapan mau mulai pendidikan keagamaannya.
 
Artinya?

Ini namanya melakukan sesuatu yang belum tentu dengan menghilangkan kemapanan yang sudah baik. Tidak boleh itu, kalau istilah NU kan al-akhdzu bil jadidil aslah, mengambil sesuatu yang baik tetapi dengan tidak menghancurkan sesuatu yang sudah baik. Orang itu harus menjaga yang sudah bagus.
 
Boleh melahirkan sesuatu yang lebih bagus. Tetapi membuat sesuatu yang lebih bagus tentu baik tetapi yang sudah baik dihancurkan, itu tidak boleh. Berat ini Kemendikbud.