LAZISNU Kaltim Fasilitasi Pendakwah NU Syiarkan Islam Aswaja di Radio
Kamis, 2 Januari 2020 | 11:30 WIB
Pengurus LAZISNU Kaltim menyerahkan honorarium kepada perwakilan pendakwah NU melalui siaran RRI di daerah tersebut. (Foto: Dok. LAZISNU Kaltim)
Pengurus Wilayah Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Nahdlatul Ulama (PW LAZISNU) Kalimantan Timur memfasilitasi para pendakwah NU mengisi pengajian melalui siaran radio di RRI. Bentuk dukungan itu diwujudkan LAZISNU dengan memberi bantuan kesejahteraan bagi mereka.
Ketua NU Care-LAZISNU Kaltim Sulanto menuturkan, pemberian bantuan itu dalam bentuk honorarium. Itu dilakukan semata untuk membantu kesejahteraan para pendakwah NU di Kaltim.
“Jumlah pendakwahnya ada tujuh orang. Mereka kami berikan kesempatan mengisi pengajian melalui siaran radio RRI selama satu tahun. Dalam sepekan, mereka wajib mengisi dua kali pengajian dalam salah satu program RRI setiap ba’da Subuh,” kata Sulanto ketika dihubungi NU Online melalui sambungan telepon, Kamis (2/1).
Ia menjelaskan, tahap pertama bantuan diberikan kepada para pendakwah sebesar Rp 10 juta. Para da’i, kata dia, adalah orang yang sangat berpengaruh apalagi dalam memberikan pendidikan agama di masyarakat. Untuk itu, harus diperhatikan oleh semua kalangan.
“Ini sebenarnya adalah kegiatan yang sudah dilakukan oleh LAZISNU terdahulu. Kami hanya meneruskan. Kenapa kami teruskan, karena ternyata respon masyarakat juga baik. Dakwah mereka didengar sampai ke daerah pedalaman melalalui siaran RRI,” tuturnya.
Sulanto menyebut, di Kaltim radio masih banyak yang mendengarkan terutama di daerah-daerah perkampungan yang jaraknya sangat jauh dari perkotaan. Sebab itulah LAZISNU Kaltim sepakat meneruskan kerjasama dengan RRI terkait dakwah Islam Ahlussunnah Wal Jamaah di radio.
“Alhamdulillah, kami bisa menyampaikan dakwah NU melalui RRI. Kebetulan ini sangat diterima di masyarakat Kaltim. Bahkan, program ini terkadang disiarkan secara nasional. Umumnya mendapatkan respon baik dari warga, terutama masyarakat pedalaman,” katanya.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Musthofa Asrori