Banjir Bandang, 96 Pesantren-Majelis Taklim di Lebak Rusak Berat
NU Online · Kamis, 2 Januari 2020 | 06:30 WIB
Kondisi pasca-banjir bandang di Lebak, Banten yang menyebabkan bangunan pondok pesantren rusak berat. (Foto: Dok. Tim NU Peduli)
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lebak, Banten KH Saefudin Asadzily mengatakan 37 pesantren berada di Kecamatan Cipanas terdiri dari 9 hilang dan 11 rusak berat. Sementara 17 majelis taklim rusak parah, sebagian lagi rata dengan tanah.
Kemudian, di Kecamatan Lebak Gedong, Sajira, Maja dan Curug Bitung 23 pesantren hilang serta 36 majelis taklim rusak berat dan rata dengan tanah.
Selanjutnya, untuk daerah Cipanas, kata dia, pesantren-pesantren tersebut berada di Desa Sukasari, Desa Haur Gajrug, Desa Luhur Jaya, Desa Bintang Resmi, Desa Talaga Hiang, Desa Cipanas dan Desa Bintang Sari.
"Pasukan Banser Ansor telah kami terjunkan untuk membantu pesantren-pesantren yang rusak dan penuh dengan lumpur," ujarnya.
Seperti diketahui, banjir bandang dan longsor melanda wilayah Kabupaten Lebak, Tangerang, dan Serang di Provinsi Banten. Ribuan warga terpaksa mengungsi di sejumlah tempat seperti rumah ibadah, majelis taklim, gedung sekolah, dan perkantoran.
Berdasarkan data dari Tim NU Peduli Kabupaten Lebak, banjir terjadi di empat kecamatan, 12 desa yakni di desa-desa yang berada di bantaran Sungai Ciberang. Selain di Kecamatan Cipanas, banjir bandang yang melanda 12 desa tersebut yaknidi Kecamatan Lebak Gedong, Kecamatan Curug Bitung dan Kesamatan Sajira.
Tercatat tidak ada korban jiwa. Meski begitu infrastuktur berupa jembatan yang menghubungkan Kecamatan Cipanas-Muncang terputus.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Terpopuler
1
PBNU Tetapkan Panitia Munas-Konbes dan Muktamar Ke-35 NU
2
Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
3
Kunuzur Rohman Karya Katib Syuriyah PBNU Gus Awis Menyingkap Pesan Al-Qur’an untuk Kehidupan Modern
4
Jamaah Haji Aceh Terima Uang Baitul Asyi Rp9,2 Juta, Wujud Warisan Ulama yang Terus Hidup
5
Soroti Penilaian Juri LCC di Kalbar, KPAI: Mental dan Kepentingan Anak Harus Diutamakan dalam Kompetisi
6
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, DPR Akan Panggil BI dan Menkeu
Terkini
Lihat Semua