Daerah

Minim Anggaran, MPU Kabupaten/Kota di Aceh Masuk Fase “Sakaratul Maut”

Kamis, 16 April 2026 | 12:00 WIB

Minim Anggaran, MPU Kabupaten/Kota di Aceh Masuk Fase “Sakaratul Maut”

Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali di Aula Tgk H Abdullah Ujong Rimba, Kompleks MPU Aceh, Aceh Besar, Selasa (14/4/2026).

Aceh Besar, NU Online

Keterbatasan anggaran yang dialami Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) kabupaten/kota di Aceh kini menjadi perhatian serius. Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali bahkan menyebut sebagian MPU di daerah sudah berada dalam fase “sakaratul maut” dalam konteks pembiayaan operasional lembaga. Kondisi itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) MPU se-Aceh 2026 yang berlangsung di Aula Tgk H Abdullah Ujong Rimba, Kompleks MPU Aceh, Aceh Besar, Selasa (14/4/2026).


Dalam forum tersebut, Abu Sibreh, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan tentang kondisi keuangan MPU kabupaten/kota yang semakin memprihatinkan. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak hanya menghambat aktivitas kelembagaan, tetapi juga berpotensi melemahkan peran MPU dalam membina umat, memberikan pertimbangan keagamaan, serta membantu penyelesaian berbagai persoalan sosial-keagamaan di tengah masyarakat Aceh.


“Ini banyak laporan yang kami terima, akhir-akhir ini MPU kabupaten/kota ada yang sudah dalam kondisi ‘sakaratul maut’ dalam konteks penganggaran, Pak Wagub,” ujar Abu Sibreh di hadapan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.


Abu Sibreh menjelaskan, rakor tersebut sengaja menghadirkan Wakil Gubernur Aceh untuk memberi dorongan moral sekaligus membuka ruang harapan bagi MPU kabupaten/kota yang sedang menghadapi tekanan anggaran. Ia berharap persoalan tersebut dapat mulai teratasi pada 2027 melalui koordinasi yang lebih kuat antara Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota.


Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan bahwa sektor keagamaan harus mendapat perhatian serius jika Aceh ingin maju dalam penguatan syariat Islam. Menurut dia, komitmen terhadap syariat tidak cukup disampaikan dalam slogan, tetapi juga harus diwujudkan melalui kebijakan anggaran yang memadai.


“Kalau daerah ingin maju tentang agama, harus berikan yang cukup anggaran kepada sektor-sektor agama,” ujarnya.


Fadhlullah juga mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk berkomitmen mendukung lembaga keagamaan, termasuk MPU. Ia menilai, sebagai daerah yang dikenal sebagai Serambi Makkah dan memiliki kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam, Aceh seharusnya menempatkan penguatan lembaga keagamaan sebagai bagian penting dari prioritas pembangunan.


Di tengah sorotan terhadap minimnya anggaran tersebut, PWNU Aceh juga menyampaikan harapan agar persoalan ini tidak berhenti pada keluhan dalam forum koordinasi semata. Wakil Ketua PWNU Aceh Tgk Iskandar Zulkarnaen berharap pemerintah di semua tingkatan benar-benar melihat penguatan MPU sebagai kebutuhan mendasar dalam menjaga stabilitas sosial dan pembinaan umat di Aceh. 


Menurutnya, lembaga ulama tidak boleh dibiarkan melemah karena persoalan pembiayaan mengingat perannya sangat strategis dalam mendampingi masyarakat.


Harapan PWNU Aceh itu sejalan dengan semangat memperkuat sinergi antara ulama dan umara dalam membangun Aceh. Dukungan anggaran yang memadai terhadap MPU kabupaten/kota dinilai menjadi langkah penting agar lembaga tersebut tetap kokoh menjalankan fungsi pembinaan, pelayanan keagamaan, serta penyelesaian berbagai persoalan umat di daerah. 


“Tentunya dengan demikian, kekhususan Aceh dalam pelaksanaan syariat Islam tidak hanya terjaga secara normatif, tetapi juga kuat dalam praktik kelembagaan dan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.