Soal SPP Gratis, Pergunu Jabar Sebut Gubernur RK Diskriminatif
Senin, 16 Desember 2019 | 18:30 WIB
Pada tahun 2020 mendatang pelajar SLTA Negeri di Jawa Barat tidak perlu lagi membayar iuran SPP sekolah karena Gubernur Ridwan Kamil (RK) meluncurkan program SPP gratis untuk pelajar SMA dan SMK Negeri. Sayangnya, program yang dikucurkan dari APBD Jawa Barat sebesar Rp 717 Milyar ini tidak berlaku bagi para pelajar SMA-SMK Swasta serta Madrasah Aliyah Negeri, apalagi MA Swasta.
Menanggapi hal ini, Pengurus Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PW Pergunu) Jawa Barat menilai keputusan Gubernur Ridwan Kamil tersebut harus dikritisi. Sebab, kebijakan itu sudah masuk ranah diskriminasi pendidikan mengingat keberadaan SMA-SMK swasta serta MA di Jawa Barat jumlahnya lebih banyak dibanding SMA-SMK Negeri.
“Kita minta agar Pemprov menggratiskan SPP SMA-SMK, dan MA baik negeri maupun swasta, seperti Jawa Timur,” tegas Ketua Pergunu Jawa Barat, H Saepulloh kepada NU Online melalui pesan WhatsApp, Senin (16/12).
Secara lebih rinci, Kang Puloh mengeluarkan data jumlah sekolah negeri dan swasta di Jawa Barat yang diperoleh dari Dapodikdasmen Kemendikbud dan Simpatika Kemenag, hasilnya SMA dan SMK swasta di Jawa Barat berjumlah 3.800 sekolah dan MA Negeri serta Swasta berjumlah 1.264 madrasah.
“Jika ditotal semuanya ada 4.964 sekolah dan madrasah, sementara jumlah SMA dan SMK Negeri hanya 795 sekolah saja,” ujarnya.
Pergunu Jawa Barat, kata dia, sudah melayangkan protes kepada pihak Pemprov Jabar terkait program SPP Gratis ini. namun, pejabat yang bersangkutan hanya memberi jawaban diplomatis dengan dalih bahwa APBD Jawa Barat masih terbatas.
Diceritakan Kang Puloh, sebelumnya Kang Emil mewacanakan program SPP Gratis akan diberlakukan di semua sekolah tingkat SLTA yang ada di Jawa Barat. Namun, ternyata saat pengesahan Pemprov Jabar memutuskan hanya SMA dan SMK Negeri saja yang akan mendapatkan program ini.
Ditambahkan Kang Puloh, SMA dan SMK swasta dan juga madrasah sebenarnya dapat kucuran dana dari program BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah dan Universal) dengan nilai Rp 550 ribu/siswa/tahun, tapi program yang sudah berjalan beberapa tahun ini juga berlaku bagi SMA dan SMK Negeri.
"Jadi SMA dan SMK Negeri dapatnya double, dapat BPMU, dapat juga SPP gratis, maka ini yang kami kritisi karena mencederai sekolah swasta dan diskriminatif," ujarnya.
Pergunu Jawa Barat, kata dia, sudah meminta audiensi dengan Gubernur Ridwan Kamil untuk menyampaikan aspirasi guru-guru NU Jawa Barat. Namun, yang bersangkutan saat ini masih dinas ke luar kota sampai beberapa hari ke depan.
"Kami ingin Pemprov mengkaji ulang agar ada pemerataan secara adil pada anggaran yang dikucurkan, bahkan kami minta Madrasah Aliyah pun bisa sama digratiskan, bukan hanya SMA dan SMK saja," pungkasnya.
Kontributor: Aiz Luthfi
Editor: Musthofa Asrori