Wina, NU Online
Partai Konservatif Rakyat (OVP) dan Partai Hijau sepakat untuk membentuk koalisi pemerintahan Austria. Saat ini koalisi tersebut mempertimbangkan larangan mengenakan jilbab untuk anak perempuan di sekolah hingga mereka berusia 14 tahun.
Di samping itu, ada juga pertimbangan ketentuan untuk melakukan penahanan pencegahan untuk imigran yang berpotensi berbahaya. Untuk mencegah melakukan kekerasan, mereka bakal ditahan di tahanan perlindungan.
Seperti diberitakan Breitbart, Kamis (2/1), Pimpinan Partai Konservatif Rakyat dan juga Kanselir Austria, Sebastian Kurz, menegaskan bahwa radikalisasi dan Islam politik tidak memiliki tempat di Austria.
Pada saat menjabat sebagai Kanselir Austri periode pertama, Kurz menyerukan UU Islam 2015 untuk menutup masjid yang dituduh mendukung ekstremisme dan terlibat dalam politik subversif. Di samping itu, UU Islam juga memuat tentang larangan donasi untuk kegiatan keagamaan di Austria.
Untuk diketahui, sebetulnya Austria sudah melarang penggunaan jilbab bagi anak perempuan di bawah usia 10 tahun. Kini, pemerintah Austria tengah mempertimbangkan penaikan usia menjadi 14 tahun.
Muslim Austria mengecam kebijakan tersebut. Mereka menilai, larangan berjilbab merupakan serangan langsung terhadap kebebasan beragama di Austria. Kecaman juga datang dari lawan politik Kurz. Mereka menganggap, apa yang dilakukan Kurz tersebut adalah esktremisme kanan.
Sebelumnya, pada Oktober 2017, beberapa pekan sebelum orang Austria memberikan suara dalam pemilihan umum, pemerintah melarang penggunaan cadar. Jika ada yang melanggar, maka mereka akan didenda hingga mencapai 180 dolar AS (2,5 juta-an rupiah).
Dari 8,75 juta penduduk warga negara Austria, diperkirakan 700 ribu orang adalah pemeluk agama Islam. Tidak sedikit dari mereka adalah para pengungsi dan imigran dari negara-negara konflik Timur Tengah.
Laporan Islamofobia Eropa 2017 mencatat bahwa ada 256 insiden Islamofobia yang terjadi di Austria sepanjang tahun tersebut.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Alhafiz Kurniawan