Riyadh, NU Online
Otoritas Arab Saudi mengeluarkan data tentang jumlah jamaah umrah selama setengah tahun terakhir. Menurut otoritas terkait, sepanjang 31 Agustus hingga 20 Desember 2019 Arab Saudi telah mengeluarkan 2.371.441 visa umrah.
Angka itu didasarkan pada indeks umrah mingguan. Jumlah visa umrah tersebut merupakan mereka yang datang ke Arab Saudi melalui udara, darat, dan laut. Dari data yang dikeluarkan Saudi, negara-negara Asia mendominasi jumlah jamaah umrah selama setengah tahun terakhir, di mana Indonesia menempati urutan tertinggi kedua.
Diberitakan Arab News, Sabtu (28/12), berikut negara-negara dengan jumlah jamaah umrah terbanyak sepanjang Agustus hingga Desember: Pakistan (495.270 jamaah), Indonesia (443.879 jamaah), India (262,887 jamaah), dan Malaysia (116.335 jamaah).
Kemudian Mesir (104.820 jamaah), Aljazair (80.238 jamaah), Turki (78,512), Bangladesh (73.142 jamaah), Uni Emirat Arab (46.370 jamaah), dan Yordania (32.011 jamaah).
Sebagaimana diketahui, Arab Saudi mengeluarkan beberapa program baru sepanjang 2019 ini untuk menarik jamaah datang ke Makkah. Di antaranya memperbolehkan jamaah umrah bepergian ke seluruh wilayah Arab Saudi. Keputusan ini dikeluarkan Dewan Kabibet Arab Saudi yang dikepalai Raja Salman bin Abdulazis al-Saud pada Selasa, 16 Juli 2019 lalu.
Sebelumnya jamaah umrah hanya boleh berkunjung ke tiga kota saja, yaitu Makkah, Madinah, dan Jeddah. Dengan dikeluarkannya keputusan itu, maka para jamaah umrah bebas berkunjung ke kota-kota Saudi lainnya, termasuk mengunjungi situs-situs bersejarah dan wisata.
Seperti dilaporkan Arab News, Selasa (16/7/2019), kebijakan ini dikeluarkan otoritas Arab Saudi sebagai rencana untuk meningkatkan sektor ekonomi dan pariwisata. Kepala Perencana dan Perancang Strategi di Kementerian Haji dan Umrah, Amr al-Maddah mengatakan, pihaknya ingin memperkaya pengalaman para jamaah umrah selama mereka berada di Arab Saudi.
“Kami ingin memperkaya pengalaman para peziarah dan memfasilitasi kedatangan mereka. Bepergian keliling Kerajaan adalah kesempatan bagi peziarah untuk mengunjungi situs budaya dan wisata,” kata al-Maddah.
Kemudian pada September lalu Arab Saudi mencabut kebijakan visa progresif untuk umrah. Pencabutan kebijakan tersebut sesuai dengan dekrit yang dikeluarkan raja beberapa saat sebelumnya. Dengan kebijakan tersebut, maka biaya 2.000 riyal (setara Rp7,6 juta) untuk jamaah yang umrah dua kali di tahun yang sama menjadi hilang.
Sejak 2016 Arab Saudi menerapkan kebijakan visa progresif untuk umrah. Berdasarkan dengan peraturan itu, jamaah yang hendak menjalankan ibadah umrah untuk kedua kalinya di tahun yang sama dikenakan biaya tambahan sebesar 2.000 riyal atau setara Rp7,6 juta.
Setelah mencabut visa progresif, Saudi kemudian menerapkan ketentuan baru. Yaitu menarik biaya untuk setiap pengajuan umrah dalam bentuk Government Fee sebesar 300 riyal (setara Rp1,1 juta). Biaya tersebut akan berlaku untuk setiap calon jamaah yang mengajukan visa umrah, baik yang pertama maupun seterusnya. Kebijakan ini hanya berlaku untuk visa umrah saja, tidak untuk haji.
“Jadi, kebijakannya bukan mengurangi visa progresif dari 2.000 riyal Arab Saudi menjadi 300 riyal Arab Saudi, tapi mencabut aturan visa progresif dan menerbitkan ketentuan baru biaya pengajuan visa umrah dengan Government Fee sebesar 300 riyal Arab Saudi (Rp1,1 juta)," kata Staf Teknis Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah, Endang Djumali, diberitakan Antaranews, Rabu (11/9/2019).
Pada 11 Desember lalu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Saleh bin Taher Benten dan Ketua Tawuniya Sulaiman al-Humaid menandatangani sebuah kesepakatan menyediakan asuransi untuk para jamaah haji dan umrah yang berasal dari luar Arab Saudi. Tawuniya adalah sebuah perusahaan asuransi yang bermarkas di Riyadh, Arab Saudi.
Sebagai bagian dari kesepakatan Kementerian Haji dan Umrah Saudi akan menyediakan layanan asuransi kesehatan dan lainnya untuk para jamaah haji dan umrah, sejak mereka tiba di Makkah hingga mereka kembali ke tanah airnya. Benten menjelaskan, nantinya asuransi tersebut akan ‘dihubungkan’ dengan visa jamaah haji dan umrah segera setelah mereka tiba di Arab Saudi. Para jamaah haji dan umrah akan dilayani oleh tim yang menguasai banyak bahasa.
Pengawas Umum Pusat Media Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Ayman al-Arfaj, menjelaskan, asuransi akan menelan biaya sebesar 189 riyal Saudi (sekitar Rp700 ribu) per orang dan akan meng-cover selama 30 hari.
Menurutnya, asuransi juga akan mencakup kasus-kasus darurat, kecelakaan, dan pemulangan jenazah jamaah haji atau umrah yang meninggal di Arab Saudi. Ketika nanti visa haji dikeluarkan, maka seorang jamaah haji atau umrah secara otomatis juga mendapatkan asuransi.
Apa yang dilakukan Saudi itu merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Visi 2030. Di antara target proyek itu adalah meningkatkan jumlah jamaah umrah hingga 30 juta per tahun pada 2030 mendatang. Pada tahun lalu, jumlah jamaah umrah mencapai 8 juta. Sementara tahun depan ditargetkan naik menjadi 10 juta jamaah.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad