Yerusalem, NU Online
Otoritas Palestina akan menerima pendapatan pajak dari Israel. Dana tersebut dikumpulkan Israel atas nama Palestina. Selama beberapa bulan terakhir, Palestina menolak mengambil uang tersebut karena perselisihan dengan Israel terkait tunjangan yang diberikan untuk keluarga warga Palestina yang dipenjara atau dibunuh Israel.
Israel keberatan dengan apa yang dilakukan Palestina itu. Israel menyebut, tunjangan untuk warga Palestina tersebut sebagai ‘gaji untuk teroris.’ Sebagai respons atas hal itu, pada Februari lalu, Israel menahan sekitar 10 juta dolar AS per bulan dari total pendapatan pajak sebesar 190 juta dolar AS untuk Palestina.
Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas tidak tinggal diam dengan kebijakan Israel itu. Dia kemudian menolak menerima pendapatan pajak yang dikumpulkan Israel atas nama Palestina secara keseluruhan.
Perubahan kebijakan ini bisa membantu Otoritas Palestina untuk meredakan krisis keuangan yang semakin dalam. Seorang juru bicara dari Kementerian Keuangan Israel membeberkan bahwa Otoritas Palestina akan menerima pajak pendapatan sebesar 1,5 miliar Shekels (Rp6 triliun) pada hari ini, Ahad (6/10). Demikian dilaporkan Reuters, Jumat (4/10).
Menteri Urusan Sipil Palestina, Hussein al-Sheikh, mengatakan, pihaknya akan mencapai kesepahaman berikutnya dengan Menteri Keuangan Israel Moshe Kahlon pada Kamis mendatang. Kedua pihak akan mulai mendiskusikan tentang berbagai masalah keuangan pekan depan.
Menurut al-Sheikh, pihak Israel untuk sementara waktu akan tetap mengurangi dana pajak tersebut. Meski demikian, adia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memberikan tunjangan untuk keluarga tahanan warga Palestina dan para martir.
"Kesepakatan juga menyangkut soal transfer pembayaran dari dana finansial PA. Pertikaian tetap pada gaji untuk keluarga tahanan dan para martir. Kami bertekad tetap membayar gaji mereka dengan cara apapun," tulis Al-Sheikh di Twitter-nya.
Sesuai kesepakatan perdamaian sementara, Israel diberikan hak untuk mengumpulkan uang pajak atas nama Palestina. Uang tersebut nantinya ditransfer ke Otoritas Palestina. Karena kedua negara tersebut sering bersitegang, maka Israel menggunakan uang pajak itu sebagai ‘senjata’ untuk menekan Palestina. Caranya dengan menahan uang pajak Palestina tersebut. Bahkan, menguranginya.
Penulis: Muchlishon
Editor: Kendi Setiawan