Internasional

Penyebab Banyaknya 'WNI Overstay’ di Arab Saudi

Kamis, 18 Maret 2021 | 13:30 WIB

Penyebab Banyaknya 'WNI Overstay’ di Arab Saudi

Konjen beserta jajaran mengunjungi dan menyapa langsung 40 WNIO yang siap dipulangkan dalam pekan ini. (Foto: Istimewa)

Mekkah, NU Online
Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Eko Hartono mengungkapkan bahwa banyaknya Warga Negara Indonesia Overstayer atau WNIO di Arab Saudi, khususnya di wilayah kerja KJRI Jeddah, disebabkan masih banyaknya WNI yang masuk ke Arab Saudi tidak melalui prosedur yang semestinya.

 

Padahal menurutnya, Pemerintah RI telah menghentikan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk sektor domestik, seperti Asisten Rumah Tangga (ART).

ADVERTISEMENT BY OPTAD


"Tapi mereka diberangkatkan dengan berbagai modus, antara lain, dengan visa umrah dan visa kunjungan (ziarah)," terangnya melalui keterangan tertulis kepada NU Online setelah melakukan pertemuan dengan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) atau Tarhil Sumaysi, Mekkah, Kolonel Kholid Athiah Al-Luhaibi, beserta jajarannya, Selasa (16/3).


Lebih lanjut Eko juga menjelaskan, moratorium pengiriman PMI sektor domestik dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan. Sebab, sisi pelindungan terhadap PMI yang bekerja di sektor domestik masih dinilai sangat lemah dan rentan.


Hingga saat ini menurutnya, KJRI Jeddah terus mendata jumlah WNI termasuk WNIO di wilayah kerja KJRI Jeddah. Sebagian WNI masuk ke Arab Saudi secara tidak prosedural sehingga tidak terdata di database KJRI Jeddah melalui penandatanganan atau legalisasi perjanjian kerja.


Dalam upaya mengatasi hal ini, pihaknya terus melakukan penguatan kerja sama dalam pengurusan exit permit bagi Warga Negara Indonesia Overstayer yang ditahan di Tarhil karena melanggar keimigrasian negara setempat. Pihaknya juga terus melakukan komunikasi dalam penanganan Warga Negara Indonesia yang dipulangkan melalui skema deportasi.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Konjen RI Jeddah juga berharap kiranya Tarhil Shumaysi memberikan kemudahan pengurusan exit permit bagi WNI sakit yang bervisa umrah, ziarah dan visa kerja yang telah dilaporkan kabur (balagh hurub).


Tahun lalu, tambah Eko Hartono, KJRI Jeddah mencatat sebanyak 3.430 WNI dipulangkan melalui Tarhil Shumaysi dengan skema deportasi. Angka ini berkurang hingga lebih dari separuh dibanding 2019 akibat penutupan layanan tahil selama pandemi Covid-19.


Di sela pertemuan, Konjen beserta jajaran diizinkan mengunjungi dan menyapa langsung 40 WNIO yang siap dipulangkan dalam pekan ini.


Turut hadir mendampingi Konsul Jenderal RI Jeddah dalam pertemuan tersebut, Pelaksana Fungsi Konsuler (PFK)-1 merangkap Koordinator Pelayanan dan Pelindungan Warga (KPW) KJRI Jeddah, Safaat Ghoful, Staf Teknis/Konsul Imigrasi, Ahmad Zaeni, dan Staf Teknis/Konsul Tenaga Kerja, Mochamad Yusuf.

Editor: Muhammad Faizin