Internasional

Raffia Arshad, Hakim Muslimah Berjilbab Pertama di Inggris

Rabu, 27 Mei 2020 | 14:30 WIB

Raffia Arshad, Hakim Muslimah Berjilbab Pertama di Inggris

Raffia Arshad. (Foto: The National)

London, NU Online
Raffia Arshad (40) menjadi hakim pertama pertama di Inggris—bahkan di negara-negara Barat- yang mengenakan jilbab setelah pekan lalu ia ditunjuk sebagai wakil hakim distrik di wilayah Midlands, Inggris. 

Dia menceritakan, kantor pengadilan setempat tengah mempromosikan keragaman. Dia kemudian diajukan. Ketika pihak pengadilan menunjuknya untuk menempati posisis tersebut mereka tidak tahu kalau Raffia adalah perempuan berjilbab.
 
Kendati demikian, dia menyebut bahwa promosinya tersebut merupakan kabar bagus untuk keragaman dalam sistem hukum di Inggris—juga negara-negara Barat. Dia berharap bisa menjadi inspirasi bagi pemuda-pemudi Muslim.

"Ini tentu saja lebih besar dari pada saya. Saya tahu ini bukan hanya saja tentang saya. Ini penting untuk semua wanita, tidak hanya Muslimah, namun ini sangat penting bagi wanita Muslimah (lainnya)," kata Raffia kepada Metro, seperti diberitakan The National, Selasa (26/5).

Raffia sebelumnya adalah seorang pengacara. Dia tumbuh di Yorkshire, Inggris bagian utara. Ketika berusia 11 tahun, dia ingin bekerja di bidang hukum. Di keluarganya, dia adalah orang pertama yang studi hingga ke jenjang universitas. 

Selama 17 tahun terakhir, dia berkecimpung pada hukum perdata yang berurusan dengan anak-anak, pernikahan paksa, sunat perempuan, dan kasus-kasus lain yang berkaitan dengan hukum Islam.
 
Ia mengaku, ada banyak pihak yang menyambut baik—melalui email- terhadap pengangkatannya menjadi hakim tersebut. Ada dari mereka yang berpikir bahwa perempuan berjilbab tidak akan bisa menjadi pengacara, apalagi hakim. 

Memang, Raffia biasanya menjadi subyek diskriminasi di ruang siding karena mengenakan jilbab. Bahkan, dia terkadang dikira sebagai pekerja pengadilan, juru bahasa, klien, atau orang yang sedang magang.  

Salah seorang anggota keluarganya pernah menasihatinya agar tidak usah jilbab pada saat wawancara untuk mendapatkan beasiswa di Inns of Court School of Law pada 2001. Keluarganya itu memperingatkan bahwa mengenakan jilbab akan mempengaruhi peluangnya untuk mendapatkan kesempatan tersebut. Namun Raffia tetap mengenakan jilbab. 

"Saya memutuskan bahwa dirinya akan mengenakan jilbab karena bagi saya, adalah penting menerima orang apa adanya," kata ibu tiga anak itu.
 
"Dan jika saya harus menjadi orang yang berbeda untuk mengejar profesi, itu bukan sesuatu yang saya inginkan," lanjutnya. 
 

Pewarta: Muchlishon
Editor: Kendi Setiawan