Jabar

PCNU Kota Bekasi Larang Pengurus Bawa Bendera NU Selama Masa Kampanye Pilkada 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 | 08:00 WIB

PCNU Kota Bekasi Larang Pengurus Bawa Bendera NU Selama Masa Kampanye Pilkada 2024

Ketua PCNU Kota Bekasi KH Ayi Nurdin menyampaikan imbauan kepada pengurus NU dan Nahdliyin jelang Pilkada 2024. (Foto: instagram @pcnukotabekasi).

Kota Bekasi, NU Online

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bekasi Ustadz H Ayi Nurdin melarang para pengurus membawa simbol bendera NU selama masa kampanye. 


"Kepada jajaran pengurus NU di semua tingkatan, banom di semua tingkatan, agar menjaga netralitas lembaga, netralitas Perkumpulan dengan tidak membawa simbol bendera NU selama masa kampanye," katanya, sebagaimana dikutip NU Online Jabar


Selain itu, Ustadz Ayi meminta seluruh jajaran pengurus NU dan Nahdliyin agar memiliki dasar dalam berpolitik dengan mengacu pada sembilan pedoman berpolitik. 


"Kepada warga dan seluruh jajaran pengurus NU agar sembilan pedoman berpolitik warga NU menjadi landasan dalam aktivitas politik pada Pemilukada saat ini," tegasnya.


Ia berharap, Pilkada dapat melahirkan pemimpin yang baik dan mampu mengedepankan kemaslahatan umat. 


"Semoga lahir dari Pemilukada ini pemimpin, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat Kota Bekasi yang amanah, fatonah, memberikan kemaslahatan, dan kemanfaatan bagi warga Kota Bekasi," katanya.


Ustadz Ayi juga mengatakan bahwa Pilkada merupakan proses dan ikhtiar bersama dalam menentukan pemimpin bangsa, baik di tingkat provinsi maupun pada level kabupaten/kota.


"Mari kita sukseskan Pemilukada yang akan dilaksanakan pada  27 November 2024 dengan memilih secara bertanggung jawab," ungkapnya.


Baca selengkapnya di sini