Gelar Aksi, PMII Jakpus Soroti Kinerja Buruk Polisi dan Persoalkan Kasus Penembakan Remaja di Jateng
Ahad, 15 Desember 2024 | 17:00 WIB
Aksi PMII Jakpus di Depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Jumat, (13/12/2024).
Jakarta, NU Online
Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar aksi di Depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Jumat (13/12/2024).
Dalam aksinya, mereka menyoroti berbagai kinerja buruk yang dilakukan oleh polisi sepanjang 2024. PMII Jakpus juga mempersoalkan kasus penembakan remaja di Jawa Tengah.
"Banyaknya kasus pembunuhan terhadap masyarakat sipil, seperti kejadian polisi menembak remaja di Jawa Tengah, membuktikan buruknya sistem pendidikan dan pengawasan internal kepolisian," kata Korlap Aksi PMII Jakpus, Musa, sebagaimana dikutip NU Online Jakarta.
Ia menyampaikan kekecewaannya yang mendalam terhadap kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dinilai gagal menjalankan tugasnya.
Kritikan tajam pun dilayangkannya terhadap jargon Polri tentang Presisi. Ia menilai jargon yang diusung itu hanya sebatas kata-kata.
"Implementasinya jauh dari yang diharapkan," tegasnya.
Musa juga menyoroti pergeseran fungsi kepolisian. Baginya, Polri yang dulu dikenal mengayomi masyarakat, kini malah berubah menjadi ancaman serius bagi warga negara.
Ketua PC PMII Jakarta Pusat Debi Abiyanto turut menyampaikan kritikan serupa. Ia secara mendalam menganalisis berbagai persoalan yang menimpa institusi kepolisian.
"Banyaknya tindakan kriminal seperti pembunuhan, penculikan, praktik judi online, serta dugaan kongkalikong antara oknum kepolisian dengan mafia narkoba secara nyata menunjukkan ketidakmampuan kepemimpinan Sigit Prabowo memimpin institusi kepolisian," tegasnya.
Debi menilai kepemimpinan Kapolri saat ini telah kehilangan arah dan profesionalitas. Ia mengungkapkan, rusaknya citra kepolisian akibat rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya menegakkan hukum.
"Kami menilai Kapolri saat ini tidak lagi mampu menjaga netralitas dan profesionalitas kepolisian," terangnya.