Bertemu Kapolri, Fatayat NU Lampung Desak Pengungkapan Kasus Pembunuhan Riyas Nuraini
NU Online · Sabtu, 14 Desember 2024 | 14:00 WIB
Jakarta, NU Online Lampung
Dalam acara Konferensi Besar (Konbes) Fatayat NU yang digelar di Hotel Aryaduta Jakarta, salah satu kader Fatayat NU Lampung Wiwik Damayanti berkesempatan untuk bertemu langsung dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jumat (13/12/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Wiwik menyampaikan perihal kasus pembunuhan terhadap kader Fatayat NU Lampung Timur, Riyas Nuraini, yang sampai saat ini belum terungkap. Padahal kasus sudah terjadi pada Juli 2024 lalu atau sudah lima bulan.
Kapolri menanyakan lebih lanjut mengenai waktu dan kronologis kejadian pembunuhan tersebut, karena kasus ini belum dilaporkan secara resmi kepada pihaknya.
"Semoga dengan pertemuan ini, pihak kepolisian dapat segera melakukan tindak lanjut yang diperlukan agar kasus ini cepat terungkap," kata Wiwik.
Sebelumnya, ratusan Fatayat NU yang merupakan perwakilan dari kabupaten/kota se-Provinsi Lampung menggelar aksi solidaritas dan doa bersama di Gedung Serba Guna Polda Lampung pada 4 Desember 2024 lalu.
Massa aksi diterima oleh Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Ardiansyah Daulay didampingi Dirintelkam Kombes Pol Nowo Hadi Nugroho, Direskrimum Kombes Pol Pahala Simanjuntak, Kabid Humas Kombes Pol Umi Fadilah.
Riyas Nuraini, 32 tahun, meninggal dunia secara tragis. Jasadnya ditemukan terbungkus karung di tengah kebun jagung di Desa Rajabasa Lama, Lampung Timur pada 18 Juli 2024 lalu. Karung itu diletakkan di sepeda motor Honda Vario B 4416 SFX milik korban. Lokasi penemuan jasad korban itu berjarak 3 kilometer dari rumah Riyas.
Riyas yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang online, sehari sebelumnya, pamit dari rumah untuk mengantar barang dagangannya. Namun, ia hilang kontak dan tak kunjung pulang ke rumah, sampai kemudian jasadnya ditemukan oleh warga di ladang jagung.
Selengkapnya klik di sini.
Terpopuler
1
Habib Umar bin Hafidz Kunjungi PBNU, Ada Tiga Agenda di Dalamnya
2
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
3
Kemenhaj Imbau Jamaah Umrah Indonesia Waspada, Pastikan Kesiapan Perjalanan
4
Tahlil Hari Ketujuh Nyai Machfudhoh Aly Ubaid di Jakarta, Kiai Said Aqil Kenang Perjuangannya untuk NU
5
BNPB Sebut 639 Hektare Lahan Masih Terbakar di Enam Provinsi
6
Hukum Pembersihan Sampah setelah Acara Keagamaan dan Kegiatan Umum Lainnya
Terkini
Lihat Semua