Jakarta

Katib Syuriyah PBNU: Tradisi Keagamaan Cara Islam Tetap Hidup di Masyarakat

Selasa, 3 Februari 2026 | 07:00 WIB

Katib Syuriyah PBNU: Tradisi Keagamaan Cara Islam Tetap Hidup di Masyarakat

Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Muhammad Faiz di Peringatan Haul Ke-79 Guru Majid) di Masjid Al-Musyariin, Kampung Basmol, Jakarta Barat pada Ahad (1/2/2026). (Foto: Tangkapan layar Youtube Open Broadcast)

Jakarta Barat, NU Online Jakarta

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Muhammad Faiz (Gus Faiz) menyebutkan bahwa tradisi keagamaan seperti haul, maulid, tahlilan, dan berbagai amaliah lain yang hidup di tengah masyarakat bukanlah praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam. 


Menurutnya, tradisi tersebut merupakan hasil ijtihad para ulama dalam menerjemahkan nilai-nilai syariat agar tetap hidup dan membumi di tengah masyarakat.


Hal itu disampaikan Gus Faiz saat memberikan ceramah dalam Peringatan Haul Ke-79 KH Abdul Majid bin KH Abdurrahman (Guru Majid) di Masjid Al-Musyari’in, Kampung Basmol, Jakarta Barat pada Ahad (1/2/2026). 

 

“Betapa guru-guru kita, para kiai, para ulama di masa lalu itu bisa menerjemahkan ajaran agama Islam yang sederhana, yang mungkin kalau tidak diterjemahkan dalam bentuk seperti ini akan banyak amalan saleh yang terlupakan dan terlalaikan dalam ingatan kita,” ujarnya melalui kanal Youtube Open Broadcast dikutip NU Online Jakarta, Senin (2/2/2026).


Ia menjelaskan tradisi keagamaan sejatinya merupakan gabungan harmonis antara syariat dan budaya. Tradisi seperti tahlil, maulid, dan manaqib dalam haul ini adalah bentuk dari kreativitas manusia yang memberi warna pada praktik keberagamaan, tanpa menghilangkan substansi ajaran Islam itu sendiri.


Pengasuh Pesantren Daarul Rahman Jakarta itu juga menyoroti fenomena di kota-kota besar, di mana sebagian umat Islam baru belajar agama, tetapi belum memahami struktur Islam secara utuh. Akibatnya, muncul sikap mudah memprotes dan mempersoalkan tradisi keagamaan yang telah dirawat oleh para ulama.


“Ada orang tanya saya, apa dalilnya haul, apa dalilnya maulid. Padahal, tidak semua praktik keagamaan bisa dicari dalil tekstualnya secara literal. Tapi kalau orang belajar agama dengan benar, ngerti ushul fikih, maka dengan mudah orang itu tidak akan gampang protes,” jelasnya.


Ia mengibaratkan sikap tersebut sebagai gejala “muslim yang gemar protes”, yakni kecenderungan memahami agama secara sempit dengan hanya berpegang pada teks Al-Qur’an dan hadis sahih tanpa mempertimbangkan metodologi istinbath hukum yang telah diwariskan ulama.


Selengkapnya klik di sini.