Jakarta

Pakar Dorong Pemerintah Perbarui Regulasi Keselamatan Kebakaran

Senin, 15 Desember 2025 | 21:00 WIB

Pakar Dorong Pemerintah Perbarui Regulasi Keselamatan Kebakaran

PT Terea Drone, Jakarta Pusat usai dilanda kebakaran (Foto: Istimewa).

Jakarta Pusat, NU Online Jakarta

Pakar bidang keamanan terhadap risiko kebakaran Prof Manlian Simanjuntak mengingatkan pentingnya pembenahan kebijakan terhadap keselamatan kebakaran di Indonesia.

 

Ia menilai sejumlah peristiwa kebakaran yang terjadi belakangan harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi yang ada.

 

"Ini titik balik untuk memperbaiki kebijakan keselamatan kebakaran kita,” ujar Prof Manlian dalam wawancara bersama Radio 91,2 FM Pro1 RRI Jakarta dikutip NU Online Jakarta, Senin (15/12/2025).

 

Guru Besar Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta itu menegaskan bahwa banyak aturan keselamatan kebakaran di Indonesia belum mengikuti perkembangan teknologi. Salah satu ancaman yang belum direspons secara memadai adalah bahaya baterai litium yang kini semakin banyak digunakan.

 

“Kebijakan kita belum merespons bahaya baterai litium yang sifatnya sangat eksplosif,” katanya.

 

Prof Manlian meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperketat pengawasan sekaligus memperbarui regulasi agar risiko kebakaran dapat ditekan dan kejadian serupa tidak terus berulang. 

 

Ia menyoroti Peraturan Daerah Bangunan Gedung Nomor 7 Tahun 2010 dan Perda DKI Nomor 8 Tahun 2008 yang dinilainya sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

 

“Pemda harus merevisi Perda Bangunan Gedung Nomor 7 Tahun 2010 dan Perda DKI Nomor 8 Tahun 2008 karena sudah jadul, apalagi sekarang ada mobil listrik dan baterai yang meningkatkan titik ledakan,” ujarnya.

 

Selengkapnya klik di sini.