Jakarta

Takut Stigma, 70 Persen Korban Kekerasan Anak dan Perempuan di Jakarta Enggan Melapor

Rabu, 26 November 2025 | 06:00 WIB

Takut Stigma, 70 Persen Korban Kekerasan Anak dan Perempuan di Jakarta Enggan Melapor

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Pemprov DKI Jakarta mencatat 70 persen korban kekerasan terhadap perempuan dan anak tak berani melapor karena takut stigma masyarakat. (Foto: freepik)

Jakarta Timur, NU Online Jakarta

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menyebutkan sebanyak 70 persen korban kekerasan terhadap perempuan dan anak tak mau melapor karena takut akan stigma di masyarakat.

 

Oleh karena itu, ia mendorong pencegahan kekerasan harus dimulai dari keluarga, yakni dengan rutin memberikan edukasi dini.

 

Chico menyampaikan, pihaknya terus meningkatkan akses dan mengurangi stigma, karena Jakarta yang bahagia bukan hanya slogan, tetapi juga ketika setiap warganya merasa didengar dan didukung.

 

"Kami terus tingkatkan akses dan mengurangi stigma, karena Jakarta yang bahagia itu bukan cuma slogan, tapi juga ketika setiap warganya merasa didengar dan didukung," kata Chico di Jakarta, Selasa (25/11/2025) dikutip Antara.

 

Chico menjelaskan guna menekan angka kekerasan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan beberapa langkah, salah satunya dengan menyediakan layanan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) yang beroperasi 24 jam. Saat ini ia mengeklaim PPPA DKI Jakarta telah menangani 1.698 korban kekerasan hingga Oktober 2025.

 

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menggelar kampanye 16 Hari Anti Kekerasan yang digelar di seluruh kelurahan untuk mendorong warga agar berani dan tidak ragu melapor melalui pusat telepon (call center) 112 atau aplikasi JakLingko.

 

Kemudian, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan Sistem Peringatan Dini di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk merespons kasus kekerasan lebih cepat.

 

Chico mengatakan Pemprov DKI Jakarta juga membentuk Rumah Perlindungan dan Satgas Jaga Jakarta untuk memperluas dukungan bagi korban serta memperkuat pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Iin Mutmainnah menyebut tren kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat. Ia memaparkan korban kekerasan didominasi oleh anak, yang mencapai 53 persen, baik anak perempuan maupun laki-laki di bawah usia 18 tahun.

 

Iin menjelaskan Pemprov DKI Jakarta menyediakan beragam saluran pengaduan, baik luar jaringan (offline) maupun dalam jaringan (online). Ada juga Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA), layanan konseling mobile, Pusat Pelayanan Keluarga (Puspa), hingga 44 titik pos pengaduan di kecamatan dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

 

Selengkapnya klik di sini.