Nasional

100 Hari Pertama, Menteri PPMI Benahi Tata Kerja, Soroti Kualitas dan Eksploitasi Pekerja Indonesia

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:00 WIB

100 Hari Pertama, Menteri PPMI Benahi Tata Kerja, Soroti Kualitas dan Eksploitasi Pekerja Indonesia

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding saat sowan ke PBNU, Senin (21/10/2024). (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengakui masih benahi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dalam 100 hari kerja pertamanya. Ia beralasan bahwa Kementerian P2MI tergolong baru.


Hal itu dikatakannya saat meminta restu selepas dilantik Presiden Prabowo Subianto ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Menteri Agama (Menag) Prof Nasaruddin Umar, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi di Gedung PBNU lantai 4, Senin (21/10/2024) sore.


"Saya maunya semua yang ditargetkan harus tercapai karena kita punya kemampuannya, di kementerian saya hari ini Perlindungan Pekerjan Migran, inikan kementerian baru, baru pertama otomatis diinternal harus melakukan banyak penyelesaian termasuk SOTK-nya sehingga saya sudah mengkaji tapi belum kita launching," katanya.


Saat ini, ia mengaku masih menyusun langkah-langkah dalam membenahi kementeriannya itu, Karding juga mengaku enggan tergesa-gesa dalam pembenahan tersebut.


"Saya lagi menyusun sebenarnya langkah-langkah titik tekan di 100 hari, di satu tahun tapi jangan terlalu tergesa-gesa karena tadi disampaikan oleh Nasaruddin Umar kesalahan langkah awal hanya untuk pencitraan lalu dan jadi masalah selanjutnya," jelasnya.


Karding mengamati bahwa Pekerjaan Rumah (PR) terbesar dari kementeriannya itu adalah meningkatkan kualitas dari pekerja-pekerja Indonesia untuk mengatasi eksploitasi pekerja yang berada di luar negeri itu.


"Kita yang pertama tentu identifikasi masalah, apa masalahnya? banyak eksploitasi karena unskill dan tidak tahu bahasa, ini yang coba kami selesaikan, masalahnya ada ketidaklincahan dalam hal penanganan kasus baik advokasi litigasi maupun non litigasi itu saja.


Secara tegas, Karding berupaya untuk bekerja secara profesional meski ada kader NU yang berkompeten. Ia akan melihat profesionalitasnya terlebih dahulu baru NU-nya.


Pada kesempatan itu juga, Karding mengaku mendapat pesan khusus dari Prabowo untuk bekerja secara baik dan menumpas penindasan, eksploitasi, dan perampasan hak-hak pekerja.


"Prinsip pesannya Pak Prabowo kepada saya itu prinsip tidak boleh ada penindasan, eksploitasi, perampasan hak-hak kerja, bekerja adalah hak asasi manusia. Makanya tidak boleh dari badan ditingkatkan jadi kementerian perlindungan, jadi kami akan concern kesana," katanya.