Antisipasi Konflik Timur Tengah, Pemerintah Siapkan 3 Skenario Penyelenggaraan Haji 2026
Sabtu, 14 Maret 2026 | 20:00 WIB
Jakarta, NU Online
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi apabila ibadah haji 2026 tetap dilaksanakan di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat.
Pertimbangan ini mengingat dinamika situasi keamanan kawasan serta potensi gangguan terhadap transportasi udara internasional, diperlukan penyusunan skenario penyelenggaraan haji yang komprehensif.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf memaparkan tiga skenario penyelenggaraan haji 2026. Pertama, apabila pemerintah Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan ibadah haji dan Indonesia memutuskan tetap memberangkatkan jemaah, meskipun situasi keamanan kawasan masih berisiko tinggi.
"Alhamdulillah kami selalu berkomunikasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi dan sampai hari ini mereka tetap memastikan semuanya berjalan dengan baik,” kata Irfan dilansir laman Kemenhaj, Sabtu (14/3/2026).
Dalam skenario ini, pemerintah perlu melakukan berbagai langkah mitigasi, seperti mengalihkan jalur penerbangan agar menghindari zona konflik di wilayah Irak, Suriah, Iran, Israel, Uni Emirat Arab, dan Qatar.
Rute alternatif yang dipertimbangkan adalah jalur selatan melalui Samudera Hindia menuju Afrika Timur sebelum masuk ke Arab Saudi. Selain itu, pemerintah juga perlu mengatur ulang slot penerbangan agar keberangkatan jemaah tetap sesuai jadwal.
Namun, skenario ini berpotensi menambah waktu tempuh perjalanan serta meningkatkan biaya operasional penerbangan, terutama jika pesawat harus melakukan technical landing di negara ketiga karena keterbatasan jarak tempuh.
"Dan tentu saja akan berakibat pada penambahan anggaran," kata Gus Irfan.
Skenario kedua, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji meskipun Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan ibadah haji, apabila risiko keamanan global dinilai terlalu tinggi.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah akan melakukan negosiasi tingkat tinggi dengan pemerintah Arab Saudi agar dana layanan yang telah dibayarkan tidak hangus dan dapat digunakan pada musim haji berikutnya.
"Pemerintah juga akan menawarkan opsi refund atau pengalihan dana pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)," tuturnya.
Selain itu, pemerintah akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan penjelasan keagamaan terkait konsep istitha’ah atau kemampuan berhaji, termasuk aspek keamanan.
"Bahwa pembatalan demi menyelamatkan nyawa adalah wajib secara agama," ujar Gus Irfan.
Skenario ketiga, pemerintah Arab Saudi sendiri menutup penyelenggaraan ibadah haji apabila konflik di kawasan Timur Tengah semakin tidak terkendali.
"Jika hal itu terjadi, pemerintah Indonesia akan fokus pada penyelamatan dana layanan yang sudah dibayarkan serta memberikan prioritas keberangkatan pada musim haji berikutnya bagi jemaah yang telah melunasi biaya," pungkasnya.