Biaya Haji 2023 akan Mengalami Penyesuaian, Ini Penyebabnya
Selasa, 10 Januari 2023 | 20:30 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan biaya haji 2023 mengalami penyesuaian seiring kebijakan Pemerintah Arab Saudi. (Foto: Humas Kemenag)
Jakarta, NU Online
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan bahwa biaya haji akan mengalami penyesuaian. Hal ini seiring dengan kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah Arab Saudi di antaranya pada tahun lalu, Arab Saudi telah menetapkan biaya layanan di Masyair dengan angka yang tinggi untuk jamaah haji seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Menurutnya, selain biaya layanan di Masyair yang mengalami kenaikan sejak tahun 2022, ada beberapa faktor yang menyebabkan penyesuaian biaya haji ini antara lain harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak, serta inflasi yang juga akan menyebabkan kenaikan biaya.
"Kami bersama Komisi VIII akan coba memformulasikan agar tetap bisa terpenuhi aspek istithaah-nya dan pada saat yang sama kita menerapkan prinsip bagaimana pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan," ungkapnya dikutip dari laman Kemenag, Selasa (10/1/2023).
Pihaknya, lanjut Hilman, akan mengupayakan formula biaya haji yang proporsional seiring meningkatnya pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji. "Kita akan menerapkan prinsip pembiayaan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Angkanya akan kami formulasikan dengan mitra kami di Komisi VIII dengan mempertimbangkan berbagai aspek," kata Hilman.
"Mudahan-mudahan kita bisa mendapatkan angka yang baik untuk jamaah dan semuanya," harap Hilman yang saat ini masih mendampingi Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Arab Saudi.
Menurut Hilman, prinsip keadilan dan kesinambungan sangat penting karena saat ini tercatat ada sekitar 5,2 juta jamaah yang masih dalam antrean. Mereka menunggu giliran untuk dapat berangkat dan menjalankan ibadah haji.
Terus upayakan kuota tambahan
Sementara Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas telah secara resmi menerima dokumen nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2023 M yang diserahkan oleh Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah bersamaan dengan digelarnya Pameran Haji di Jeddah pada Senin (9/1/2023).
MoU tersebut mengatur tentang kuota jamaah haji Indonesia tahun ini kembali normal, mencapai 221.000 jamaah. Namun ia mengatakan bahwa pihaknya masih terus mengupayakan agar bisa mendapat tambahan kuota di antaranya dengan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap maksimal.
"Ini kami perjuangkan agar kuota yang tersedia terserap efektif dan antrean jamaah haji Indonesia juga tidak terus bertambah," kata Menag.
Selain kebijakan kuota jamaah normal, beberapa kebijakan baru juga dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Di antaranya tidak ada lagi pembatasan umur jamaah haji yang sebelumnya menerapkan syarat usia jamaah haji 2022 di bawah 65 tahun. Saat ini juga sudah tidak ada lagi muassasah dan penyelenggaraan haji dilakukan oleh syarikah atau perusahaan. Ada 6 syarikah (perusahaan) yang ditunjuk dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tahun ini. Setiap negara, termasuk Indonesia, dapat memilih syarikah dalam menyiapkan layanan.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan