Nasional

BPKH: War Tiket Bukan Solusi Antrean Haji

Selasa, 14 April 2026 | 17:00 WIB

BPKH: War Tiket Bukan Solusi Antrean Haji

Ilustrasi jamaah haji 2025 di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. (Foto: MCH)

Jakarta, NU Online

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) buka suara terkait munculnya wacana skema “war tiket” bagi jamaah haji Indonesia. Wacana ini mencuat sebagai bagian dari ide untuk mengatasi antrean panjang keberangkatan haji.


Anggota Dewan Pengawas BPKH, Dawud Arif Khan, menegaskan bahwa solusi untuk mengatasi antrean haji bukan melalui penerapan sistem war tiket.


Menurutnya, solusi jangka panjang telah disiapkan oleh Pemerintah Arab Saudi melalui visi haji 2030. Dalam visi tersebut, Arab Saudi menargetkan jumlah jamaah haji mencapai 5 hingga 7 juta orang, bahkan berpotensi hingga 10 juta jemaah.


“Kalau itu terwujud, antrean tidak lagi 26 tahun, tetapi jauh lebih pendek,” ujar Dawud saat ditemui NU Online dalam kegiatan Diseminasi Pengelolaan Haji di Hotel Aston Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).


Ia menilai, penerapan sistem war tiket justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.


“Saya rasa itu lebih baik daripada memaksakan sistem war tiket yang berpotensi menimbulkan masalah baru,” katanya.


Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut wacana tersebut masih sebatas konsep yang sedang dikaji sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.


“Istilah war tiket merupakan wacana atau konsep yang masih dalam tahap kajian, sebagai tindak lanjut arahan Presiden agar pemerintah mampu mempersingkat masa tunggu haji,” ujar Dahnil di Cipondoh, Tangerang, Jumat (10/4).


Menurut Dahnil, skema tersebut berpotensi diterapkan apabila terjadi lonjakan kuota haji secara signifikan di masa depan. Ia mencontohkan rencana Arab Saudi pada 2030 yang diproyeksikan mampu menampung lebih dari 5 juta jemaah haji dunia.


“Kalau kuota global meningkat, kuota Indonesia juga akan bertambah. Dari sekitar 221.000 jemaah saat ini, bisa naik mendekati 500.000 jemaah,” jelasnya.


Namun demikian, peningkatan jumlah jamaah tersebut akan berdampak besar pada kebutuhan pembiayaan. Saat ini, dengan sekitar 221.000 jemaah, total biaya penyelenggaraan haji mencapai sekitar Rp18,2 triliun.


“Jika jumlah jamaah meningkat hingga 500.000 orang, kebutuhan dana diperkirakan melonjak menjadi lebih dari Rp40 triliun,” ujarnya.


Dahnil menilai, kondisi tersebut berpotensi tidak sepenuhnya dapat ditopang oleh keuangan haji saat ini. Selain itu, peningkatan kuota juga belum tentu secara otomatis mengurangi panjangnya antrean.


“Karena instruksi Presiden adalah bagaimana kita bisa memperpendek antrean, bahkan jika memungkinkan menghilangkannya,” pungkasnya.