Cegah Kekerasan, Pesantren Diharapkan Basmi Budaya Takzir bagi Santri
Senin, 4 Maret 2024 | 17:00 WIB
Ilustrasi santri Sirojuth Tholibin Brabo, Grobogan, Jawa Tengah. (Foto: dok. pesantren Sirojuth Tholibin Brabo)
Jakarta, NU Online
Kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya Bintang Balqis Maulana (14), santri di Pondok Pesantren Al-Hanifiyyah, di Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur memantik perhatian dari Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia atau Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Jawa Timur.
Pengurus RMINU Jawa Timur, Dhomirotul Firdaus atau Ning Firda mengatakan dalam menerapkan takzir (hukuman) terhadap santri diharapkan pihak pesantren menerapkan nilai-nilai ta'dib (mendidik), bukan takzir yang melukai fisik atau psikis santri.
"Kita tahu sendiri masih banyak pesantren yang melakukan praktik-praktik takzir dengan cara memukul, menjewer, menendang dan mengintimidasi para santri yang melanggar aturan," ujar Ning Firda kepada NU Online, Senin (4/3/2024).
Ning Firda mengungkapkan pengurus secara bergilir telah melakukan pendampingan dan pelatihan untuk mencegah perundungan atau bullying di sejumlah pesantren.
"Kami juga mengadakan pendampingan dan pelatihan untuk pencegahan bullying di lingkungan pesantren bekerja sama dengan Nawaning Nusantara, Fatayat NU setempat dan instansi lainnya," tutur Ning Firda.
Satgas Pesantren Ramah Santri
Ketua RMINU Jawa Timur, KH Iffatul Lathoif, menegaskan atas kasus kekerasan yang menimpa santri di salah satu pesantren di Kediri akan mengoptimalkan Satuan Tugas (Satgas) pesantren ramah santri.
"Ya, terus terang, kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami akan terus melakukan koordinasi yang mengaktifkan secara optimal Satgas Pesantren Ramah Santri," tutur Gus Thoif panggilan akrabnya dilansir NU Online Jatim.
Dalam kasus kekerasan di Kediri, menjadi pelajaran penting bagi pengelola pondok pesantren untuk melakukan pengawasan yang ketat di antara para santri.
"RMINU Jatim mengawal pendampingan korban, tersangka dan pesantren sampai suasana kembali kondusif," tutur Gus Thoif dari keluarga besar Pondok Pesantren Al-Falah Mojo Kediri.
Gus Thoif mengimbau kepada seluruh masyarakat santri, terkhusus pondok pesantren di bawah naungan RMI, untuk melakukan doa bersama bagi Bintang Balqis Maulana (14) yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan di pesantren di Kediri pada 23 Februari 2024.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengatakan pihaknya telah merumuskan langkah kuratif dan preventif bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sekaligus, menggencarkan lagi sosialisasi tentang pesantren ramah anak.
"Terus juga mengingatkan kepada pesantren untuk memiliki izin operasional, dan menyusun beberapa aturan tentang penanggulangan kekerasan di pesantren," ungkap Waryono.
Anggota KPAI, Aris Adi Leksono menegaskan, setiap anak yang ada di satuan pendidikan wajib dilindungi oleh pembina dan pihak terkait. Pihak Kemenag harus bisa menggali juga setiap anak yang berkonflik dengan hukum, lalu memproses secara cepat dan mengedepankan rasa keadilan dari keluarga korban.
“Langkah-langkah konkret yang diperlukan mencakup pencegahan, penindakan, dan tindak lanjut yang menyeluruh. Semua elemen terlibat, mulai dari perumusan kebijakan hingga implementasi di lapangan, harus berjalan seiring untuk menciptakan lingkungan Pesantren yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak,” jelas Aris.