Nasional

DPR dan Pemerintah Belum Sepakat soal Sumber Dana Tambahan Biaya Penerbangan Haji 2026

Selasa, 14 April 2026 | 22:00 WIB

DPR dan Pemerintah Belum Sepakat soal Sumber Dana Tambahan Biaya Penerbangan Haji 2026

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online

Pembahasan tambahan biaya penerbangan haji 2026 masih menyisakan sejumlah persoalan terutama terkait sumber pendanaannya.


DPR RI dan pemerintah hingga kini belum menyepakati soal tambahan biaya penerbangan haji itu, apakah akan ditutup melalui APBN atau skema lain.


Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah, terungkap adanya kenaikan biaya penerbangan haji yang mencapai sekitar Rp1,7 triliun. Namun, DPR menilai perhitungan tersebut masih perlu ditelaah ulang secara lebih rinci sebelum diambil keputusan.


Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan, pihaknya meminta pemerintah untuk menyusun kembali perhitungan kebutuhan anggaran secara komprehensif, termasuk mempertimbangkan faktor kenaikan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar.


"Belum. Tadi poinnya kita buat agak longgar karena angka-angkanya juga kita belum pasti. Kita meminta pemerintah atau menteri haji kembali lagi menghitung secara utuh sebetulnya kebutuhannya berapa. Umpamanya kalau kenaikan avtur ditambah dengan kenaikan kurs sebetulnya berapa nih sesungguhnya angka-angkanya," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).


Seiring dengan itu, DPR dan pemerintah sepakat untuk menunda penentuan sumber pembiayaan hingga kajian yang lebih rinci disampaikan. Pemerintah diminta menyiapkan skema pendanaan yang jelas, termasuk kemungkinan penggunaan sumber di luar APBN.


"Pada intinya, semuanya dari pemerintah. Sumbernya yang kita belum tahu apakah APBN atau keuangan negara yang dari mana, umpamanya dari BUMN atau Danantara," jelas Marwan.


Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Oleh sebab itu, Kementerian Haji dan Umrah diminta melakukan koordinasi lintas lembaga sebelum memutuskan skema pembiayaan.


"Nah, dalam kaitan penggunaan itu yang tadi saya sebutkan supaya menteri haji berkoordinasi dengan semua pihak supaya pemakaian anggaran ini tidak tersangkut masalah hukum nanti," papar Marwan.


Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa sumber pembiayaan tambahan biaya penerbangan masih dalam tahap pembahasan. Ia menegaskan dana yang digunakan nantinya tetap berasal dari keuangan negara, meskipun belum dipastikan berasal dari APBN.


"Tadi disebutkan bahwa keuangan negara. Keuangan negara bisa, bisa APBN, bisa yang lainnya. Tapi, secara umum, siap untuk keuangan negaranya," jelas Gus Irfan.