Nasional

Gaji Karyawan SPPG Belum Dibayar BGN, Program MBG Sudah Telan Rp35,6 Triliun Pajak Rakyat

Selasa, 11 November 2025 | 17:30 WIB

Gaji Karyawan SPPG Belum Dibayar BGN, Program MBG Sudah Telan Rp35,6 Triliun Pajak Rakyat

Pegawai SPPG sedang menata kiriman MBG ke sekolah. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Seorang Karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengungkapkan bahwa gaji untuk September yang seharusnya dibayarkan pada 6 Oktober 2025 lalu belum dibayarkan Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menerangkan, keterlambatan itu juga dirasakan rata oleh seluruh karyawan SPPG seluruh Indonesia.


"Iya bulan ini pada belum turun gajinya," katanya saat dihubungi NU Online pada Selasa (11/11/2025).


Buntut kejadian itu akun Instagram resmi BGN (@badangizinasional.ri) tengah ramai dipenuhi keluhan para karyawan SPPG yang mengaku belum menerima pembayaran sesuai perjanjian kontrak.


Seorang pengguna dengan nama akun @litadelitaa menuliskan kekecewaannya. Ia menyampaikan bahwa dirinya telah masuk kerja sesuai tanggal surat keputusan, yaitu pada 11 Juni 2025, dan mulai menjalani masa kerja pada 15 Juli 2025.


Namun, ia mengeluhkan bahwa meskipun pembayaran gajinya dilakukan sesuai dengan tanggal mulai bekerja, jumlah gaji yang diterimanya masih belum sesuai dengan yang seharusnya.


"Kontrak di perusahaan lain juga dimana mana dibayar sesuai surat perjanjian kerja pak! Tolonglah hargai kinerja kami, kami bekerja overtime pak di lapangan, ahli gizi dan rekan sejawat saya beban kerjanya double," tulis Lita pada Selasa (11/11/2025).


"Pak masa iya payroll aja tuh selain telat nominalnya ga sesuai dengan yg harus dibayarkan? Pengaduan apapun juga BGN gada yg mewadahi? Mau ngadu-ngadu kemana? Forum terbuka juga gaada, akun ini juga adminnya kayaknya jarang baca komen. Tolong dong pak ditelusur, masa kinerja saya ga dibayar 2 bulan, kacau banget," tambahnya.


Akun @ayanapratamaaa juga menyampaikan keluhan mengenai keterlambatan pembayaran gaji. Ia menuturkan bahwa setiap bulan para pegawai harus berulang kali menagih gaji, padahal mereka telah menandatangani penerimaan gaji setiap tanggal 6.


Ia menegaskan bahwa para pegawai bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup, bukan untuk bekerja tanpa imbalan, dan menilai bahwa keterlambatan pembayaran gaji yang terus berulang menunjukkan ketidaktertiban dalam pengelolaan hak pegawai.


"Kalo para atasan gak becus urus hal-hal kayak gini ganti dong orang-orangnya. Jangan maunya suruh kerja terus tapi gajinya seingatnya. Tolong dong pak Presiden Republik Indonesia ini program unggulan bapak, kasih makan gratis tapi kami yang kerja bingung untuk makan karena gak dapat gaji!! Nanti diprotes gak terima," jelasnya.


Diketahui bahwa Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan, penyerapan anggaran makan bergizi telah mencapai sebesar 35,6 triliun rupiah, atau sekitar 50,1 persen dari keseluruhan anggaran yang tersedia.


"Kita kejar terus target sampai akhir tahun mudah-mudahan 82,9 juta (penerima manfaat) bisa kita layani di akhir tahun," katanya usai melakukan rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/10/2025).