Guru Besar HTN Paparkan Alasan Militer Harus Profesional dalam Sistem Demokrasi
Rabu, 14 Januari 2026 | 20:00 WIB
Jakarta, NU Online
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya (UB), Muchamad Ali Safa’at, menjelaskan alasan mengapa dalam sistem demokrasi posisi militer harus bersifat profesional dan tidak mendominasi kekuasaan sipil. Penjelasan tersebut ia sampaikan dengan merujuk pemikiran ilmuwan politik Amerika Serikat, Samuel Phillips Huntington, mengenai tipologi penempatan militer dalam negara.
Ali menguraikan, model pertama adalah militer yang berada di puncak kekuasaan sehingga seluruh penyelenggaraan pemerintahan dijalankan dengan cara-cara militer. Model ini dikenal sebagai negara junta militer.
“Ini yang disebut sebagai negara junta militer. Dalam istilah Yunani klasik dikenal sebagai tinokrasi,” ujar Ali saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), Rabu (14/1/2026).
Model kedua, lanjut Ali, menempatkan militer satu tingkat di bawah otoritas tertinggi negara. Dalam skema ini, otoritas di bawah kekuasaan tertinggi terbagi menjadi dua, yakni militer dan sipil.
“Militer sepenuhnya berada di bawah kontrol otoritas paling tinggi. Namun, kontrol ini berpotensi berubah menjadi kontrol subjektif sesuai kepentingan penguasa,” jelasnya.
Adapun model ketiga, menurut Ali, menempatkan militer di bawah satu institusi lain, tetapi tetap memiliki akses langsung kepada kekuasaan tertinggi negara. Model inilah yang lazim dianut oleh negara-negara demokrasi, termasuk Indonesia.
“Hal ini didasarkan pada perbedaan karakter antara institusi militer dan institusi demokrasi. Militer berbasis komando dan perintah, sementara demokrasi berlandaskan deliberasi yang rasional,” terangnya.
Ali menjelaskan bahwa dalam sistem demokrasi, pengambilan keputusan dilakukan melalui proses deliberatif yang menjunjung prinsip egalitarianisme, kesetaraan, dan kesederajatan antarpembuat kebijakan.
Proses tersebut berangkat dari kesadaran bahwa tidak ada satu pihak pun yang memiliki seluruh informasi, sehingga diperlukan ruang diskusi, pertukaran gagasan, serta pengujian keputusan sebelum ditetapkan.
Sebaliknya, struktur militer bersifat hierarkis dan kolektivis, dengan ikatan korps yang kuat. Demokrasi, kata Ali, justru menekankan perlindungan terhadap kebebasan individu dan otonomi warga negara.
“Militer dilatih untuk menyelesaikan persoalan, jika diperlukan, melalui peperangan atau penggunaan kekerasan. Sementara demokrasi mengedepankan penyelesaian masalah secara damai,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam sistem militer, keputusan diambil berdasarkan perintah yang tersusun secara hierarkis dan tidak membuka ruang untuk mempertanyakan perintah tersebut. Semakin tinggi tingkat kepentingan perintah, semakin sedikit pihak yang terlibat dalam pengambilannya.
“Semakin tinggi otoritas, semakin sedikit orang yang dilibatkan,” kata Ali.
Sebaliknya, dalam sistem demokrasi, semakin penting suatu persoalan, semakin luas pula keterlibatan pihak-pihak dalam proses pengambilan keputusan, hingga pada akhirnya melibatkan rakyat. “Itulah perbedaan mendasar antara mekanisme militer dan demokrasi,” pungkasnya.