Revisi UU TNI Disahkan, Sosiolog UGM Sebut Ada Problem Serius Berdemokrasi di Indonesia
Kamis, 20 Maret 2025 | 13:45 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi mengesahkan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menjadi undang-undang lewat Sidang Paripurna pada Kamis (20/3/2025).
Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Najib Azca menilai pengesahan UU TNI menunjukkan adanya masalah serius dalam berdemokrasi di Indonesia. Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah lemahnya partai politik di Indonesia yang tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional.
“Kita tahu partai politik kita sekarang ini sangat lemah, tidak memiliki kemampuan diri yang kuat, mereka dengan sumber daya ekonomi yang solid tidak punya kecakapan profesional misalnya untuk menjadi pengontrol fungsi-fungsi pertahanan, fungsi-fungsi intelijen itu banyak sekali saya kira elemen dari partai-partai politik yang tidak mampu tidak cakap,” katanya kepada NU Online di Lantai 3 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, pada Rabu (19/3/2025).
Azca menambahkan bahwa banyak partai politik yang kini bergabung dengan pemerintahan, dengan hampir seluruh partai mendukung kebijakan Presiden, kecuali PDIP. Meski demikian, PDIP pun menunjukkan tanda-tanda mendukung revisi RUU TNI mengingat Ketua Panja RUU TNI berasal dari partai tersebut.
“Jadi kekuatan politis dari parlemen dari partai politik tampaknya kok susah diharapkan. Tampaknya yang kita harapkan hari ini suara kritis dari masyarakat sipil, dari teman-teman LSM, media, dari ormas,” jelas Azca yang juga penulis buku Hegemoni Tentara.
"Hampir tidak kita dengar tuh suara kritik yang signifikan, masih kita dengar suara kritik dari teman-teman Koalisi Masyarakat Sipil mengenai reformasi sektor keamanan. Mereka yang saya kira konsisten sejak tahun 1998 itu mengawal isu itu Koalisi Masyarakat Sipil mengenai sektor keamanan," tambahnya.
Azca juga menilai bahwa revisi RUU TNI mencerminkan kemunduran dalam proses reformasi, yang mestinya semakin memperkuat prinsip-prinsip demokrasi. Ia mengkhawatirkan bahwa agenda reformasi yang tertunda, seperti reformasi struktur komando teritorial dan peradilan sipil untuk militer, akan semakin terabaikan.
“Saya kira ini salah satu contoh kemunduran, mestinya reformasi makin lama makin maju, makin direform, makin demokratik terkait dengan prinsip-prinsip demokratik tapi yang terjadi justru kemunduran.,” ujarnya.
Azca juga menyebutkan bahwa oknum-oknum tentara masih banyak yang terlibat dalam bisnis-bisnis gelap, seperti sabung ayam, dan bahkan hingga narkoba. Menurutnya, ini menjadi ancaman serius bagi keamanan negara.
“Saya kira ini yang harus di-clear-kan ya, jangan sampai justru ini menjadi pintu masuk untuk peranan-peranan militer yang eksesif yang meluas berlebihan bahkan justru mungkin menjadi pintu masuk praktek-praktek negatif dalam bernegara," terangnya.
Terpopuler
1
Doa Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Latin dan Terjemahnya
2
Lailatul Qadar Ramadhan 1446 H Akan Jatuh pada Malam Ke-23 Menurut Imam Ghazali
3
Israel Kembali Serang Gaza, Lebih 400 Warga Palestina Meninggal
4
Bahas RUU TNI, Alissa Wahid Ungkap Alasan Gus Dur Tak Setuju dengan Dwifungsi ABRI
5
Kultum Ramadhan: Zakat, Membersihkan Harta, Menyucikan Jiwa
6
Khutbah Jumat: Manfaatkan 10 Hari Terakhir Ramadhan untuk Raih Lailatul Qadar
Terkini
Lihat Semua