Lemahnya integritas moral berupa lenyapnya rasa malu dan hilangnya keimanan pada orang yang menganut agama, menjadi salah satu faktor korupsi dan fraud (kecurangan) berkembang subur saat ini. Hilangnya rasa malu pada bangsa yang religius berdampak buruk pada perbaikan sistem yang ada. Ditambah lagi dengan orientasi hidup manusia yang rakus dan senang berfoya-foya serta hanya tertuju kepada harta benda dunia untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau kroninya, menambah korupsi semakin merajalela.
Para koruptor tidak peduli kepada kemaslahatan umum dan menganggap harta milik rakyat itu sebagai harta miliknya, tidak pula mereka peduli pada aturan agama yakni halal dan haram. Padahal ulama mengingatkan bahwa dunia hanyalah washilah (sarana) dan bukan ghayah (tujuan). Tetapi di alam bawah sadar mereka diam-diam telah menjadikan harta benda dunia sebagai tujuan hidupnya.
Hal ini diungkapkan Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin (Gus Ishom) saat memaparkan materi "Peran Agama dalam Pencegahan Fraud" pada National Anti Fraud Conference (NAFC) 2018 yang dilaksanakan di Trans Luxury Hotel, Bandung, Jumat (20/7).
Fraud (kecurangan), suap menyuap, dan korupsi menurutnya juga terjadi bukan hanya karena ketamakan semata. Hal ini juga karena hilangnya keteladanan karena perilaku atasan yang melakukannya sendiri atau minimal melakukan pembiaran terhadap bawahannya yang berbuat curang dan korupsi.
“Padahal semestinya atasan bisa menjadi panutan yang terlihat (transparan) bagi setiap bawahannya. Apabila kalangan atas melakukan fraud, suap menyuap, atau korupsi maka hal itu akan berpengaruh buruk ke bawah dan mendorong jajarannya melakukan hal yang sama. Alasannya, bahwa atasan yang curang dan korup itu tidak akan mampu nengawasi dan menindak bawahannya sebab mereka sendiri telah memelopori tindakan yang tidak terpuji tersebut,” kata Gus Ishom.
Sementara itu lanjutnya, kondisi sosial juga bisa memberi peluang bagi terjadinya fraud. Dalam hal ini pemerintah berkewajiban memperkecil peluang terjadinya fraud, korupsi, suap menyuap dalam setiap pelayanan umum dengan cara memberikan kemudahan dan tidak memperbanyak syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seluruh lapisan masyarakat atau pengusaha.
“Faktor mental baik dari pejabat berwenang dan pengusaha paling menentukan atas perbuatan terkutuk tersebut bila dilakukan secara kolusi demi meraih 'keuntungan' harta haram yang sebesar-besarnya. Korupsi dan suap menyuap semakin sulit dicegah dan semakin parah karena oknum pejabat yang ingin kolusi mendapatkan gayung bersambut dari oknum pengusaha dengan pemberian suap atau imbalan,” tegasnya.
Dengan kondisi masyarakat yang agamis dan mayoritas penduduk Indonesia adalah umat Islam, Ia mengajak semua elemen untuk melakukan instropeksi dengan kondisi mengapa fraud dan korupsi masih saja terjadi di Indonesia. (Red: Muhammad Faizin)