Gus Nadir Sampaikan Dua Pendekatan untuk Tentukan Pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU
Selasa, 21 September 2021 | 12:30 WIB
Jakarta, NU Online
Rais Syuriyah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Australia-New Zealand, KH Nadirsyah Hosen (Gus Nadir) menyampaikan, terdapat dua pendekatan yang kerap digunakan para kiai dalam menentukan pelaksanaan Muktamar NU. Keduanya adalah pendekatan rasional dan spiritual.
Hal tersebut diungkapkan sebagai respons atas dinamika mengenai penentuan waktu pelaksanaan Muktamar ke-34 NU. Pasalnya, penyelenggaraan muktamar telah tertunda sejak 2020 akibat pandemi Covid-19 yang tidak terkendali melanda Indonesia.
Menurut Gus Nadir, jika pendekatan rasional dan spiritual itu digunakan maka para ulama akan berdiskusi dan membahas kapan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung itu secara tepat.
“Dalam menentukan pelaksanaan waktu muktamar para kiai biasanya menggabungkan dua pendekatan sekaligus, yaitu pendekatan rasional dan spiritual. Olah-pikir dan olah-rasa akan bertemu dalam pembahasan,” tutur Gus Nadir, kepada NU Online melalui pesan singkat, Selasa (21/9/2021).
Ia menuturkan, kalau dalam proses pembahasan penentuan waktu muktamar hanya menggunakan pertimbangan atau pendekatan rasional semata, maka akan muncul pro-kontra. Di satu pihak, akan menganggap akan ada krisis legitimasi di tubuh PBNU apabila muktamar kembali ditunda hingga 2021.
Sementara di pihak lain, akan mengemukakan alasan soal ancaman gelombang ketiga Covid-19 yang diprediksi akan melanda Indonesia pada akhir tahun ini. Meski demikian, semua hal masih bisa didiskusikan.
“Misalnya krisis legitmasi dikatakan tidak akan terjadi selama mekanisme organisasi (yaitu munas) menetapkan perpanjangan waktu pelaksanaan muktamar,” tutur Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Monash, Australia itu.
Ia menganalogikan sepakbola yang terdapat masa injury time dan babak perpanjangan waktu. Dijelaskan bahwa penundaan muktamar pada tahun lalu itu disebut sebagai masa injury time. Namun Gus Nadir menegaskan, kalau muktamar akan ditunda lagi juga sah karena masuk babak perpanjangan waktu.
“Karena illat-nya masih ada yaitu Covid-19. Belum sampai babak adu penalti. Jadi sah saja kalau munas mau menunda muktamar sampai 2022. Yang penting diputuskan sesuai mekanisme organisasi,” terangnya.
“Nah, alasan lain juga bisa dipersoalkan. Alasan Covid-19, misalnya, bagi pendukung muktamar 2021, alasan ini bisa dipersoalkan karena kita bisa pakai sistem zonasi dan hibridasi gabungan luring dan daring. Jadi, intinya semua alasan bisa dibahas dan diperdebatkan,” imbuhnya.
Terlepas dari itu, Gus Nadir berharap agar para kiai di lingkungan NU senantiasa dikaruniai kesehatan sehingga para santri, jamaah, dan warga NU bisa terus berguru serta mengaji.
Ia percaya, para kiai sepuh dan semua pengurus NU di berbagai wilayah yang hadir pada agenda Munas-Konbes NU nanti akan menghasilkan keputusan terbaik, berdasarkan pertimbangan rasional dan spiritual sekaligus.
“Pertimbangan spiritual tentu kita serahkan kepada para masyayikh. Apa pun yang kelak diputuskan baik muktamar tahun ini atau tahun depan, kita akan sepenuhnya manut dan patuh,” pungkas Gus Nadir.
Untuk diketahui, muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi NU untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan, menyusun program baru, dan memilih pengurus untuk periode selanjutnya.
Muktamar NU akan membicarakan dan menetapkan berbagai hal yakni (1) laporan pertanggungjawaban PBNU yang disampaikan secara tertulis; (2) membuat AD/ART; (3) garis-garis besar program kerja NU selama lima tahun; (4) masalah-masalah keagamaan dan kemasyarakatan; (5) rekomendasi organisasi; dan (6) memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Penentuan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung yang sempat tertunda sejak 2020 ini akan dibahas, diputuskan, dan disepakati dalam agenda Munas-Konbes NU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada 25-26 September 2021.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Fathoni Ahmad