HPN 2026, Dewan Pers Ingatkan Etika Jurnalistik Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Publik
Senin, 9 Februari 2026 | 14:00 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, menekankan pentingnya etika dan profesionalisme jurnalistik sebagai fondasi utama menjaga kepercayaan publik terhadap pers. Pesan tersebut ia sampaikan dalam momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Menurutnya, di tengah berbagai tantangan disrupsi yang dihadapi industri media, kepercayaan publik menjadi modal paling penting yang harus dirawat oleh insan pers.
"Yang penting menjaga trust, bagaimana agar masyarakat percaya pada pers, profesionalisme dan etika itu dijaga betul. Kalau enggak, orang enggak percaya pada pers nanti," katanya kepada NU Online pada Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, salah satu tantangan terbesar pers saat ini justru berada pada aspek bisnis media. Industri pers, kata dia, sedang mengalami guncangan serius akibat penurunan trafik yang berdampak langsung pada merosotnya pendapatan iklan.
"Iklan kan pindah ke media sosial. Sehingga semua perusahaan pers melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dengan dana yang kecil itu, yang berkurang," jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat banyak perusahaan pers kesulitan memproduksi program-program jurnalistik berkualitas yang membutuhkan biaya besar. Keterbatasan anggaran akhirnya berpengaruh pada daya produksi dan mutu konten jurnalistik.
Di sisi lain, ia juga menyoroti kuatnya pengaruh media sosial yang cenderung mengedepankan kecepatan, hiburan, dan sensasi, bahkan kerap mengabaikan akurasi. Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi media arus utama yang berpegang pada prinsip verifikasi.
Dalam kondisi masyarakat yang mengalami kelelahan ekonomi dan politik, menurutnya, konten hiburan berbasis sensasi justru lebih diminati. Kebutuhan tersebut lebih banyak dipenuhi oleh media sosial dibandingkan media arus utama.
"Hiburannya itu sensasi-sensasi, dan itu kan dilayani oleh media sosial, bukan media mainstream. Itu satu tantangan sendiri," tegasnya.
Lebih jauh, Prof Komaruddin menilai kualitas insan pers saat ini kerap terfokus pada upaya bertahan hidup secara ekonomi. Ia melihat adanya pergeseran orientasi pers, dari yang semula kuat mengawal idealisme dan pendidikan publik, menjadi semakin terdorong ke arah industri bisnis media.
"Kalau dulu pers itu kan mengawal idealisme, pendidikan publik, dulu-dulu itu, awal-awalnya itu, tapi sekarang kan menjadi industri bisnis pers. Kecenderungannya ketarik ke dunia bisnis," katanya.
Selain faktor ekonomi, ia juga menyinggung dinamika politik seperti pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), praktik demokrasi liberal, serta maraknya buzzer politik yang dinilai turut mempengaruhi iklim pers. Dalam situasi tersebut, ia mengingatkan agar pers tidak kehilangan jati dirinya sebagai pilar demokrasi yang beretika.
"Dari pers ke bisnis informasi sekarang ini, bukan pers. Yang dominan bisnis informasi," terangnya.
Data kepercayaan publik terhadap pers
Tingkat kepercayaan publik terhadap institusi media di Indonesia tercatat mengalami kenaikan tipis dari 35 persen menjadi 36 persen pada 2025. Angka ini menunjukkan tren kepercayaan yang relatif stabil terhadap berita dan merek media dalam beberapa tahun terakhir.
Temuan tersebut tercantum dalam Digital News Report 2025, laporan tahunan berbasis survei yang dirilis pada 17 Juni 2025. Survei dilaksanakan pada Januari hingga Februari 2025 dengan melibatkan 2.028 responden di Indonesia.
Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa media daring dan media sosial masih menjadi sumber berita paling populer, khususnya di kalangan generasi muda dan pengguna internet aktif. Dalam konsumsi berita mingguan, platform Youtube menempati posisi teratas dengan 41 persen, disusul Tiktok sebesar 34 persen.
Di sisi lain, terdapat kecenderungan publik untuk menghindari berita. Sebanyak 39 persen responden mengaku kerap menjauh dari konsumsi berita dengan berbagai alasan, termasuk kejenuhan dan dampak emosional dari paparan informasi.
Meski konsumsi berita digital terus meningkat, media konvensional seperti televisi dan radio tetap memegang peranan penting, terutama bagi masyarakat di wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau konektivitas digital.
Dari sisi model bisnis, proporsi masyarakat yang bersedia membayar untuk berita daring pada 2025 tercatat stagnan di angka 18 persen. Angka ini sedikit menurun dibandingkan periode puncak 2021-2023 yang sempat mencapai 19 persen.
Dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta jiwa, diperkirakan sekitar 33,5 juta orang berlangganan berita daring. Persentase tersebut masih tergolong tertinggi di Asia Tenggara, setara dengan Malaysia, serta lebih tinggi dibandingkan Singapura (16 persen) dan Filipina (15 persen).
Laporan itu juga mencatat bahwa momentum pemilu pada Februari 2024 sempat mendorong peningkatan konsumsi media secara signifikan, namun tren tersebut menurun kembali setelah periode politik berlalu.
Dari aspek keberlanjutan industri, media dinilai menghadapi tekanan finansial yang kian berat. Kondisi ini dipicu antara lain oleh pemangkasan anggaran negara serta penurunan belanja iklan pemerintah, yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi perusahaan media.
Selain tantangan ekonomi, laporan tersebut menyoroti situasi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di ruang digital. Sejumlah regulasi disebut berpotensi menimbulkan hambatan bagi praktik jurnalisme, termasuk pasal-pasal bermasalah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta revisi Undang-Undang Penyiaran yang dinilai dapat membatasi kerja jurnalistik investigatif.
Kebijakan di ranah digital juga disebut memperkuat kendali negara terhadap ekspresi daring, antara lain melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5.