Nasional

Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Empat RS, DPR Tegur Kemenkes dan Minta Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 25 November 2025 | 18:30 WIB

Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Empat RS, DPR Tegur Kemenkes dan Minta Evaluasi Menyeluruh

Ketua DPR Puan Maharani saat melakukan konferensi pers (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online 

 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyoroti lemahnya respons sejumlah rumah sakit di Papua setelah seorang ibu hamil meninggal dunia akibat penolakan layanan di empat fasilitas kesehatan. 

 

Puan meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan di daerah, terutama kawasan 3T. Insiden tragis ini, menurutnya, menunjukkan masih adanya celah serius dalam penanganan medis di sejumlah daerah.

 

Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan masyarakat kehilangan nyawa hanya karena tidak mendapatkan akses layanan kesehatan dasar.

 

"Kami akan meminta Kementerian Kesehatan khususnya, untuk bisa mengevaluasi penanganan kesehatan di Rumah Sakit Rumah Sakit. Jangan sampai ada masyarakat yang kemudian tidak tertangani khususnya di wilayah 3T," kata Puan Maharani di Gedung DPR RI, Selasa (25/11/2025).

 

Puan menambahkan, kasus seperti ini bukan kali pertama terjadi. Ia mengungkapkan DPR sangat menyesalkan berulangnya kejadian kelalaian layanan kesehatan di daerah. 

 

Ia meminta Komisi IX DPR RI segera menelaah kembali sistem pelayanan kesehatan di daerah agar persoalan serupa tidak terulang.

 

"Jadi, jangan sampai terjadi lagi penanganan atau kelalaian penanganan kesehatan yang terjadi seperti ini," ujar Puan.

 

Presiden perintahkan audit rumah sakit

 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan kasus ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Tito mengatakan Presiden telah meminta secara langsung untuk melakukan audit terhadap rumah sakit yang menolak pasien tersebut.

 

Selain memerintahkan audit, Tito juga menginstruksikan langkah cepat kepada pemerintah daerah Papua untuk memberikan pendampingan kepada pihak keluarga korban.

 

"Ya, saya melapor pada beliau. Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan audit. Saya sudah sampaikan, saya sudah komunikasi dengan Gubernur. Saya minta Gubernur, begitu saya dapat informasi, Gubernur Pak Matius Fakhiri sesegera mungkin ke rumah korban, keluarga korban, semua dibantu," ujar Tito Senin (24/11/2025).

 

Tito menjelaskan, audit yang dilakukan Kemendagri akan menelusuri aspek regulasi dan tata kelola rumah sakit. Sebab, beberapa fasilitas kesehatan yang diduga menolak pasien berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten dan provinsi.

 

"Kalau kami nanti dari Kemendagri audit tentang aturan-aturan yang ada, termasuk Peraturan Kepala Daerah. Peraturan Bupati itu kan melibatkan Rumah Sakit Kabupaten Jayapura, kemudian juga aturan dari Peraturan Gubernur karena yang terakhir kan di Rumah Sakit Umum Provinsi," kata dia.