JPPI Sebut Klaim Prabowo soal 99,9 Persen Keberhasilan MBG Hanyalah Propaganda Politik
Senin, 20 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Jakarta, NU Online
Presiden Prabowo Subianto mengklaim bahwa 99,9 persen program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik, meski terdapat 8.000 anak telah mengalami keracunan.
Merespons itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai bahwa klaim yang dilontarkan Prabowo itu sebagai propaganda politik yang berujung pada penipuan terhadap publik.
"Bagi saya klaim 99,9 persen sukses hanyalah propaganda politik yang menipu publik," katanya melalui keterangan yang diterima NU Online pada Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan MBG masih amburadul, sehingga menyebabkan prioritas pemenuhan gizi anak yang seharusnya diprioritaskan bukan terpusat di kota besar saja, seperti di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) belum tercukupi.
Di samping itu, ia menduga ada permainan kotor dari SPPG, yayasan, dan mitra MBG karena ada dugaan korupsi dan konflik kepentingan. Bahkan, ada pemotongan harga per porsi dan kejahatan lain.
"Perpresnya belum jadi. Prosesnya tertutup, pelaksanaannya semrawut, tidak ada transparansi, tapi Presiden sudah klaim berhasil. Ini omon-omon apalagi," ujarnya.
.
“Kalau pemerintah serius ingin menyehatkan anak bangsa, hentikan propaganda angka, benahi sistemnya dari hulu ke hilir. Keberhasilan sejati bukan ketika Presiden puas dengan statistik, tapi ketika setiap anak Indonesia benar-benar makan bergizi, aman, dan bebas dari kebohongan," tegasnya.
Lebih lanjut, Ubaid merekomendasikan untuk pembenahan MBG. Karenanya, MBG bukan sekadar soal porsi makanan, tapi soal keselamatan dan hak anak atas pangan bergizi yang aman.
Pertama, hentikan sementara penyaluran MBG, sampai ada aturan yang jelas dan semua wilayah dan SPPG memenuhi standar keamanan pangan. Utamakan keselamatan anak, jangan hanya kejar target dan klaim sukses.
Kedua, bentuk tim investigasi independen melibatkan masyarakat sipil, tenaga kesehatan, dan pihak sekolah untuk mengungkap kasus keracunan dan menindak pelaku kelalaian.
Ketiga, lindungi sekolah dan guru dari intimidasi. Hentikan praktik pemaksaan surat kerahasiaan dan lindungi pelapor kasus keracunan, dugaan korupsi, dan juga paket MBG yang tidak bergizi.
Keempat, segera buka dan sahkan Perpres MBG secara transparan, dengan melibatkan masyarakat sipil dalam pembahasan dan pengawasannya.
Kelima, audit dana dan rantai distribusi MBG, agar program bebas dari korupsi, konflik kepentingan, dan manipulasi data.