Nasional

Kaji Manajemen Perhajian 1950–1980, Abdul Basir Raih Doktor Islam Nusantara di Unusia

Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:00 WIB

Kaji Manajemen Perhajian 1950–1980, Abdul Basir Raih Doktor Islam Nusantara di Unusia

AbdulBasir (tengah) usai Ujian Terbuka Promosi Doktor di Aula Jakob Oetama Unusia, Jakarta, Sabtu (14/2/2026). (Foto: Unusia)

Jakarta, NU Online

Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) kembali melahirkan doktor dalam bidang Sejarah Peradaban Islam. Abdul Basir meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasinya dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor yang digelar di Aula Jakob Oetama Unusia, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).

 

Sidang terbuka dipimpin Fariz Alnizar, Siti Nabilah sebagai Sekretaris Sidang. Dewan penguji terdiri atas Prof Abd Wahid Hasyim, Ayatullah, Maria Ulfah Anshor, serta Moh Hasan Basri.


Dalam disertasinya yang berjudul Manajemen Perhajian di Indonesia 1950–1980: Rekrutmen, Pengangkutan, dan Perjalanan Abdul Basir mengkaji perubahan sistem penyelenggaraan haji pada periode awal Kemerdekaan hingga dekade 1980-an. Periode tersebut dipilih karena merupakan fase penting pembentukan sistem administrasi negara, ketika berbagai layanan publik, termasuk penyelenggaraan haji, mulai ditata secara lebih sistematis.

 

Penelitian ini menggunakan pendekatan sejarah sosial dengan menelusuri arsip kebijakan, regulasi pemerintah, laporan perjalanan, serta dinamika lembaga-lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan haji. Melalui kajian tersebut, disertasi ini memetakan bagaimana proses rekrutmen jamaah dilakukan, bagaimana sistem pembiayaan diatur, serta bagaimana mekanisme pengangkutan berkembang dari kapal laut menuju transportasi udara.

 

Salah satu temuan penting dalam penelitian ini adalah bahwa perubahan moda transportasi dari kapal laut ke pesawat bukan sekadar persoalan teknis perjalanan, melainkan turut memengaruhi struktur penyelenggaraan dan peningkatan jumlah jamaah. Percepatan waktu tempuh dan efisiensi perjalanan berdampak pada meningkatnya kebutuhan pengaturan administratif yang lebih rapi dan terkoordinasi.


Dalam pemaparannya, Abdul Basir menjelaskan bahwa penelitian ini berupaya membaca penyelenggaraan haji secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi teknis keberangkatan, tetapi juga dari perubahan sistem yang terjadi di baliknya.

 

“Penelitian ini mencoba memetakan perubahan sistem penyelenggaraan haji pada periode 1950–1980, mulai dari proses rekrutmen jamaah, pengaturan pembiayaan, hingga perubahan moda transportasi yang memengaruhi pola perjalanan haji masyarakat Indonesia,” ujarnya.

 

Disertasi ini menunjukkan bahwa pada periode tersebut negara semakin mengambil peran dalam mengatur penyelenggaraan haji secara administratif dan kelembagaan. Pengelolaan yang sebelumnya banyak bergantung pada praktik nonformal dan jaringan perantara, secara bertahap berubah menjadi sistem yang lebih terstruktur melalui regulasi, pendataan jamaah, pengawasan biaya, serta pengaturan keberangkatan yang lebih tertib.


Penelitian ini juga menemukan bahwa proses penataan tersebut tidak berlangsung secara instan, melainkan melalui tahapan penyesuaian kebijakan dan pembenahan administrasi. Dinamika tersebut memperlihatkan bahwa manajemen haji merupakan proses yang berkembang seiring perubahan sosial, ekonomi, dan kapasitas kelembagaan negara.

 

Selain aspek administratif, disertasi ini menyoroti dimensi sosial dari praktik perhajian. Ibadah haji pada periode tersebut tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban spiritual, tetapi juga memiliki implikasi sosial yang kuat dalam kehidupan masyarakat. Gelar haji kerap berkaitan dengan legitimasi moral dan posisi simbolik di tengah komunitas.

 

Dari sisi kebaruan, penelitian ini menempatkan manajemen haji sebagai bidang kajian yang dapat dianalisis dalam kerangka kebijakan publik dan dinamika sosial, bukan semata persoalan teknis keberangkatan jamaah. Pendekatan ini membuka ruang pengembangan studi manajemen haji secara lebih sistematis dan akademik.

 

Dengan capaian tersebut, Abdul Basir resmi menyandang gelar Doktor Sejarah Peradaban Islam sekaligus menghadirkan kontribusi penting bagi pengembangan studi manajemen haji di Indonesia.

 

Memasuki sesi pendalaman, diskusi berlangsung secara dialogis dan substantif. Dewan penguji memberikan sejumlah catatan akademik untuk penyempurnaan naskah, baik dari sisi penguatan analisis maupun ketepatan redaksi.

 

Ketua Sidang, Fariz Alnizar menekankan pentingnya konsistensi istilah dan pendalaman konteks agar argumentasi disertasi semakin kokoh secara akademik.


“Penguatan pada aspek konseptual dan konsistensi diksi akan membuat bangunan argumentasi penelitian ini semakin solid dan kontekstual,” ujarnya dalam forum sidang terbuka.


Setelah melalui rangkaian tanya jawab dan pendalaman ilmiah, Abdul Basir dinyatakan lulus dan resmi menyandang gelar Doktor dalam bidang Sejarah Peradaban Islam. Terlaksananya sidang terbuka ini menegaskan komitmen Unusia dalam membangun tradisi akademik yang kuat serta melahirkan doktor-doktor yang berkontribusi pada pengembangan khazanah keilmuan Islam berbasis riset historis yang kritis, kontekstual, dan relevan bagi perkembangan masyarakat Indonesia.