Keberhasilan Iklim Kerja Seiring dengan Pemenuhan Hak Pekerja
Jumat, 30 September 2022 | 16:00 WIB
Wapres KH Ma’ruf Amin saat menghadiri undangan acara Napak Tilas dan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 K-Sarbumusi di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (30/9/2022). (Foto: dok. istimewa)
Sidoarjo, NU Online
Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin menekankan pada instituti ketenagakerjaan untuk memperhatikan kesejahteraan buruh. Menurutnya, keberhasilan iklim dunia kerja sangat bergantung pada keberhasilan dalam pemenuhan hak dan perlindungan bagi kelompok pekerja.
“Institusi ketenagakerjaan mesti menjadikan pekerja sebagai fokus dari dunia kerja baru, dengan memastikan pemenuhan hak dan perlindungan yang memadai bagi semua pekerja,” kata Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin saat menghadiri undangan acara Napak Tilas dan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 K-Sarbumusi di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (30/9/2022).
Kiai Ma’ruf menjelaskan, pemenuhan hak yang dimaksud termasuk lingkungan kerja yang aman bagi pekerja secara inklusif dengan memperhatikan pemenuhan hak-hak pekerja termasuk bagi penyandang disabilitas.
Pemenuhan hak ini, lanjut Kiai Ma’ruf, terutama dibutuhkan bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Untuk itu, menurutnya, pemerintah telah menjalankan sejumlah program.
“Yang diterapkan antara lain berupa Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ya, Program Kartu PraKerja, Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Padat Karya di Kementerian dan Pemda,” jelasnya.
Dengan pemenuhan hak dan perlindungan yang baik untuk para pekerja, diharapkan iklim kerja berangsur membaik sehingga berdampak pada kesejahteraan buruh dan secara pararel para perekonomian bangsa.
Penekanan Wapres ini disampaikan karena besarnya dampak Covid-19 pada iklim ketenagakerjaan di Indonesia. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Secara rinci, 29,12 Juta orang yang terdampak pandemi adalah pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,56 juta orang; bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang, sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang, dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24,03 juta orang
“Selama pandemi Covid-19, dunia kerja global memperlihatkan kerentanan akan disrupsi yang terjadi di bidang sosial-ekonomi, khususnya bagi pekerja migran, pekerja perempuan, pekerja informal dan pekerja dengan disabilitas,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Wapres diperlukan kolaborasi dari semua pihak untuk menciptakan iklim kerja yang baik dan produktif.
“Tantangan tersebut menuntut kita untuk memperkuat kolaborasi, baik di antara pemangku kepentingan di dalam negeri, maupun dengan negara-negara lain, untuk menciptakan dunia kerja baru yang inklusif, berkelanjutan dan memiliki resiliensi,” pungkasnya.
Editor: Fathoni Ahmad