Nasional

Kemarau 2026 Diprediksi Perparah Krisis Sampah dan Air Bersih di Kota

Selasa, 12 Mei 2026 | 08:00 WIB

Kemarau 2026 Diprediksi Perparah Krisis Sampah dan Air Bersih di Kota

Tumpukan sampah di Bantargebang (Foto: NU Online/Jannah)

Jakarta, NU Online

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menegaskan bahwa Pemerintah harus menjalankan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya kewajiban pengurangan sampah dari sumber, di tengah krisis ekologis perkotaan yang semakin nyata, serta potensi dampak kemarau panjang 2026.


Pengkampanye Urban Berkeadilan Walhi Wahyu Eka Styawan menyampaikan bahwa kemarau panjang yang disebabkan krisis iklim dan sebagai dampak dari El Niño, termasuk potensi El Niño “Godzilla” akan berdampak pada kawasan urban.


"Rata-rata kota di Indonesia kini menghadapi krisis ganda, yakni memburuknya kondisi tempat pemrosesan akhir (TPA) dan menurunnya ketersediaan air bersih bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangannya kepada NU Online, Senin (11/5/2026).


Ia menjabarkan bahwa tahun 2023 terdapat 35 TPA yang mengalami kebakaran. Salah satu faktor dari kebakaran berakibat dari konsentrasi methana yang cukup besar di TPA. TPST Bantargebang sebagai salah satu penyumbang methana terbesar kedua dengan menghasilkan 6,3 metrik ton per jamnya dan 12 metrik ton per jamnya, atau 105.120 metrik ton per tahun.


“Kebakaran ini bukan peristiwa alamiah, melainkan konsekuensi dari praktik open dumping yang masih dominan, di mana akumulasi gas metana dari timbunan sampah memicu letupan api yang sulit dipadamkan,” jelasnya.


Wahyu mengatakan bahwa kebaran TPA di kota besar menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah saat ini tidak hanya gagal, tetapi juga membahayakan keselamatan warga.


“TPA telah berubah menjadi sumber krisis baru, baik dari sisi kesehatan, kualitas udara, maupun risiko bencana yang terus meningkat. Krisis ini berakar dari kegagalan pemerintah dalam menjalankan amanat pengurangan sampah dari sumber dan mendorong tanggung jawab produsen,” katanya.


Alih-alih membatasi produksi sampah, kata dia, pemerintah justru terus mempromosikan pendekatan hilir yang tidak menyelesaikan persoalan. Berbagai teknologi seperti Waste to Energy (WtE), Refuse Derived Fuel (RDF), hingga pirolisis dipromosikan sebagai solusi cepat.


Di sisi lain, krisis air bersih juga semakin meluas. Wahyu menjabarkan bahwa lebih dari 4,87 juta jiwa terdampak kekeringan di berbagai wilayah. Penurunan debit air baku di sejumlah daerah telah mengganggu layanan air minum, dan berpotensi memburuk.

 

Ia menambahkan, pemerintah sering membiarkan alih fungsi lahan, ekstraksi air tanah berlebihan dan pencemaran sungai tanpa langkah penegakkan hukum dan pemulihan,


“Pendekatan ini tidak mengurangi timbulan sampah, melainkan justru mempertahankan bahkan meningkatkan produksi sampah sebagai bahan bakar. Selain itu, bencana yang semakin masif di kawasan urban seperti Jakarta, Semarang, Surabaya hingga Palembang, merupakan bukti krisis,” tegas Wahyu.


“Apalagi ekstraksi air tanah semakin masif, pencemaran semakin tak terbendung dan krisis ke depan adalah kita akan tertumpuk sampah dan kekurangan air bersih,” sambungnya.


Wahyu menekankan solusi harus dimulai dari perubahan sistemik di hulu, dengan menghentikan alih fungsi lahan, membatasi ekstraksi air tanah berlebihan, mengurangi produksi sampah sejak awal, serta memastikan tanggung jawab produsen atas seluruh siklus hidup produknya.


“Tanpa langkah ini, proyek pengolahan sampah dan penyediaan air hanya akan menjadi solusi tambal sulam yang mahal dan berisiko,” ujarnya.