Kemenag Targetkan 1.536 Pesantren Nol Kekerasan pada 2026
Jumat, 31 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Jakarta, NU Online
Direktur Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Basnang Said menyampaikan bahwa Kemenag memperkuat komitmennya mewujudkan lingkungan pendidikan pesantren yang ramah anak dan bebas kekerasan.
Berbagai regulasi telah diterbitkan sebagai langkah konkret, salah satunya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak yang akan berlangsung hingga 2029.
Program ini diperkuat dengan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1541 Tahun 2025 tentang Pilot Pendampingan Program Pesantren Ramah Anak.
“Tahun 2025, kita sedang melakukan pembinaan pada 512 pesantren pilot di berbagai kabupaten dan kota. Tahun depan, jumlahnya akan meningkat dua kali lipat menjadi 1.536 pesantren,” ujarnya saat dihubungi NU Online, Jumat (31/10/2025).
Basnang menyampaikan bahwa pembinaan pesantren di setiap daerah telah berjalan dengan bantuan 15 fasilitator yang tergabung dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Untuk mendukung sistem pelaporan yang cepat dan aman, Kemenag telah menghadirkan Telepontren, layanan chat dan call center berbasis WhatsApp di nomor 082226661854. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan di lingkungan pesantren secara langsung dan rahasia.
“Nanti disikapi langsung, misalkan ada kasus-kasus lalu melaporkan ke kita tentu kewajiban kita menjaga, kita akan jaga kerahasiannya siapa yang melaporkan,” katanya.
Basnang mengatakan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan di pesantren telah memiliki Surat Keputusan (SK) dari Dirjen Pendidikan Islam. Namun, Menteri Agama Nasaruddin Umar akan melakukan revisi terhadap struktur Satgas di tingkat kementerian karena beberapa pejabat dalam tim lama perlu diperbarui.
“Kami sampaikan ke Sekjen Kemang (Kamaruddin Amin), nanti pak Sekjen memerintahkan kepala biro hukum untuk segera melakukan revisi tim satgas tingkat Kementerian Agama yang timnya antara lain para pejabat Eslon I Kementerian Agama,” tuturnya.
Lebih lanjut, Basnang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dalam mewujudkan pesantren zero kekerasan.
“Kemenag memiliki data dan pembinaan pesantren, sedangkan KemenPPPA berfokus pada perlindungan anak. Jika ada kasus kekerasan, kami tidak bekerja sendiri, tetapi berkoordinasi dengan KemenPPPA,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa penerapan konsep zero kekerasan di pesantren memerlukan komitmen bersama antara Kemenag, KemenPPPA, dan pihak pesantren.
“Kalau ada sosok (pengasuh/pendamping) yang melakukan pemukulan jera untuk belajar lebih giat tentu kita akan ada cara yang kita tetap sayangi anak-anak, tetapi tentu mereka (anak) bisa belajar lebih giat,” pungkasnya.