Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. (Foto: Facebook)
Jakarta, NU Online
Tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Mesir dideportasi ke tanah air lantaran terlibat aksi kekerasan dalam suatu perkelahian antarsesama mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, pada Juli 2023 lalu.
"Ini sudah sesuai dengan yurisdiksi hukum yang dimiliki oleh pihak (otoritas) Mesir,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (14/9/2023).
Adapun ketiga WNI tersebut berinisial AM, AF, dan MC itu merupakan mahasiswa Indonesia asal Sulawesi yang sedang menempuh studi di Universitas Al-Azhar, Kairo. Sementara korban berinisial F (19) adalah kader PCINU Mesir. Akibat aksi premanisme tersebut, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya dan trauma.
Selain kasus kekerasan yang menimpa kader NU tersebut, kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo pada Juli lalu juga melaporkan bahwa telah terjadi tindakan kekerasan antara sejumlah mahasiswa Indonesia dari dua ikatan kekeluargaan di Mesir, yaitu Kelompok Studi Walisongo asal Jawa Tengah dan Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS).
Kekerasan itu terjadi setelah turnamen futsal Cordoba Cup di daerah Gamaleya, Kairo, Mesir. Korbannya adalah seorang mahasiswa asal Kudus, Jawa Tengah yang diserang oleh sejumlah mahasiswa Indonesia asal Sulawesi yang tergabung dalam ikatan KKS.
Ketiga WNI pelaku tindak kekerasan tersebut sempat diamankan oleh otoritas Mesir pada 27 Agustus lalu sebelum akhirnya dideportasi. Mereka kini telah tiba di Indonesia pada 3 September.
Untuk diketahui, pada 12 Juli 2023, terjadi aksi penganiayaan terhadap F (19), mahasiswa asal Kudus Jawa Tengah yang saat ini tengah studi di Mesir. Aksi kriminal tersebut di kediamannya yang terletak di Mansouriyah 4B flat 2. Pelaku ditaksir berjumlah 15 orang, terduga merupakan oknum organisasi KKS. Tak hanya itu, para pelaku dengan beringas merusak rumah korban dan perusakan fasilitas juga terjadi di kantor sekretariat mahasiswa Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Aksi penganiayaan yang menimpa korban tersebut terjadi kali kedua, setelah sebelumnya dianiaya usai bermain bola di Nadi Gamaliya pada 9 Juli 2023, dan tak ada sanksi apapun.