Nasional

Ketua DPR RI Minta Pemerintah Tak Anggap Remeh Ancaman Hantavirus

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:00 WIB

Ketua DPR RI Minta Pemerintah Tak Anggap Remeh Ancaman Hantavirus

Ilustrasi Hantavirus. (Foto: NU Online/Freepik)

Jakarta, NU Online

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Puan Maharani meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus Hantavirus.


Ia menilai langkah mitigasi perlu segera dilakukan agar kasus serupa tidak berkembang menjadi ancaman kesehatan yang lebih luas seperti pandemi Covid-19.


Menurut Puan, pemerintah tidak boleh meremehkan potensi penyebaran virus yang berasal dari hewan pengerat tersebut. Ia juga akan meminta penjelasan dari kementerian dan lembaga terkait mengenai langkah pencegahan yang telah disiapkan.


"Terkait dengan virus Hantavirus, semua stakeholder sebaiknya untuk mengantisipasi dan melakukan mitigasi jangan sampai kemudian nanti menganggap hal ini hal yang tidak perlu diantisipasi dan dimitigasi," ujar Puan di kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).


Puan menyampaikan, DPR melalui komisi terkait yaitu Komisi IX akan segera memanggil jajaran Kementerian Kesehatan dan pihak terkait lainnya untuk membahas perkembangan kasus serta kesiapan pemerintah dalam menghadapi ancaman penyebaran virus tersebut.


Dalam agenda rapat tersebut, DPR juga akan mendalami langkah antisipasi dan sistem pencegahan yang disiapkan pemerintah agar kasus Hantavirus tidak meluas di Indonesia.


"Dan karena hari ini baru pembukaan sidang di DPR, nanti tentu saja komisi yang terkait kami akan minta untuk meminta penjelasan dari stakeholder yang terkait untuk melakukan pencegahan-pencegahan atau antisipasi terkait dengan hal tersebut," pungkasnya.


Sorotan terhadap Hantavirus menguat setelah muncul laporan kasus infeksi di kapal pesiar MV Hondius yang berlayar dari Argentina menuju Kepulauan Canary dengan sejumlah persinggahan di kawasan Atlantik Selatan dan Antartika pada 1 Mei 2026. Kapal yang membawa sekitar 150 penumpang itu dilaporkan memiliki satu penumpang asal Belanda yang diduga terinfeksi Hantavirus dan meninggal dunia pada 11 April 2026.


Hantavirus diketahui merupakan kelompok virus yang dibawa hewan pengerat dan dapat menular kepada manusia melalui partikel udara yang berasal dari urine, air liur, atau kotoran tikus yang mengering. Virus tersebut dapat hidup secara alami di tubuh hewan tanpa menimbulkan gejala, tetapi berisiko menyebabkan gangguan serius ketika menginfeksi manusia.


Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI Andi Saguni memastikan hingga kini belum ditemukan kasus Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) di Indonesia yang berkaitan dengan laporan pada kapal MV Hondius.


Ia menjelaskan, kasus virus Hanta yang terdeteksi di Indonesia sejauh ini merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus. Meski demikian, pemerintah tetap meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan penyakit tersebut.


"Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus HPS di Indonesia. Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau melalui sistem surveilans nasional," ujar Andi Saguni, Senin (11/5/2026).