Nasional

Komnas Perempuan: Pendekatan Militer Perburuk Situasi Perempuan di Papua

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:00 WIB

Komnas Perempuan: Pendekatan Militer Perburuk Situasi Perempuan di Papua

Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asriyanti dalam Peluncuran Laporan Situasi HAM Papua 2023-2025 di Gedung YLBHI, Menteng, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Yuni Asriyanti menegaskan bahwa situasi perempuan di Papua tidak menunjukkan perbaikan bahkan justru memburuk dari tahun ke tahun meskipun berbagai laporan dan rekomendasi telah disampaikan kepada pemerintah.


Yuni menyebut, temuan dalam laporan berjudul Papua dalam Cengkeraman Militer memperlihatkan pola yang konsisten dengan dokumentasi Komnas Perempuan sejak lebih dari satu dekade lalu, khususnya laporan periode 2018-2021 yang diterbitkan pada 2023.


Menurutnya, substansi pelanggaran yang terjadi hari ini tidak jauh berbeda dengan temuan 13 tahun lalu, namun dampaknya semakin parah.


“Situasinya bukan membaik, tetapi justru semakin memburuk,” ujar Yuni dalam Peluncuran Laporan Situasi HAM Papua 2023-2025 di Gedung YLBHI, Menteng, Jakarta, Selasa (16/12/2025).


Ia menjelaskan bahwa Komnas Perempuan tidak hanya berhenti pada pendokumentasian, tetapi juga melakukan tindak lanjut berupa perumusan Sepuluh Hak Perempuan Papua yang telah disampaikan secara afirmatif kepada kementerian dan lembaga terkait di tingkat nasional. Namun, hingga kini, berbagai rekomendasi tersebut belum menghasilkan perubahan signifikan di lapangan.


Dalam konteks pengaduan, Yuni mengungkapkan bahwa Komnas Perempuan setiap tahun menerima laporan kekerasan terhadap perempuan di Papua, dengan karakteristik khas wilayah konflik bersenjata.


Pelaku kekerasan tidak hanya berasal dari relasi personal, tetapi berulang kali melibatkan aparat keamanan dan pejabat negara.


“Ini menunjukkan tingkat kerentanan yang sangat tinggi bagi perempuan di wilayah konflik bersenjata,” kata Yuni.


Ia mengungkapkan bahwa Komnas Perempuan telah mengirimkan berbagai rekomendasi kepada kepolisian dan institusi negara agar proses hukum dipercepat. Namun, banyak kasus mandek karena pelaku berasal dari struktur kekuasaan negara.


Yuni juga menyoroti semakin sempitnya ruang bagi masyarakat sipil khususnya perempuan Papua untuk mendokumentasikan dan menyuarakan kekerasan yang mereka alami.


Jika pada masa lalu pendokumentasian dilakukan secara partisipatif oleh mama-mama di tingkat tapak, kini akses informasi, dukungan, dan ruang aman semakin terbatas.


“Ruang-ruang seperti itu sekarang semakin sulit. Akses dibatasi, dukungan minim, dan proses pendokumentasian menjadi sangat menantang,” ujarnya.


Menurut Yuni, laporan YLBHI memperlihatkan keterkaitan yang kuat antara konflik bersenjata, pengungsian massal, pemiskinan struktural, dan proyek industri ekstraktif, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Seluruh faktor tersebut saling menguatkan dan menciptakan krisis berkepanjangan.


Ia menilai publik selama ini hanya menerima informasi satu arah dari negara, sementara realitas di lapangan termasuk krisis pengungsian internal tidak tersampaikan secara memadai.


Yuni bahkan menyebut kondisi pengungsian di Papua dalam beberapa konteks sebanding dengan krisis kemanusiaan global, meskipun nyaris luput dari perhatian nasional.


“Banyak generasi muda tidak tahu bahwa di Papua ada krisis pengungsian yang dampaknya sangat luas dan masif,” katanya.


Perempuan dan anak paling terdampak

Yuni menegaskan bahwa perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling terdampak dalam situasi konflik bersenjata di Papua.


Perempuan pengungsi menghadapi risiko tinggi kekerasan seksual dan ekonomi, kehilangan akses layanan kesehatan reproduksi, serta menanggung beban ganda pengasuhan dan kelangsungan hidup keluarga.


Selain dampak fisik, pendekatan militer juga melahirkan ketakutan dan trauma yang direproduksi lintas generasi. Selama pendekatan keamanan bersenjata terus digunakan, Yuni menilai mustahil memutus siklus trauma tersebut.


“Militerisme justru melanggengkan ketakutan dan kekerasan struktural,” ujarnya.


Komnas Perempuan juga mengkritik kuat impunitas yang terus berlangsung dalam kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di Papua. Banyak laporan tidak pernah berujung pada proses hukum yang tuntas, sehingga kekerasan berulang tanpa akuntabilitas.


Menurut Yuni, pendekatan militeristik tidak hanya mengabaikan kebutuhan spesifik perempuan dan anak, tetapi juga menyingkirkan suara korban dari proses pengambilan kebijakan.


Yuni menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Papua tidak akan bermakna tanpa keterlibatan perempuan. Ia menyebut Komnas Perempuan telah merencanakan penguatan layanan bagi perempuan korban kekerasan di Papua, serta mendorong agar isu pengungsi dan tahanan politik menjadi prioritas kebijakan nasional.


“Jika perempuan tidak dilibatkan, maka penyelesaian tidak akan pernah menyentuh akar masalah,” tegasnya.


Sekretaris Umum PGI Darwin Darmawan menilai pendekatan negara terhadap Papua hingga kini masih didominasi logika kekuasaan dan keamanan, alih-alih pendekatan kemanusiaan.


Menurutnya, meskipun negara berbicara tentang Revolusi Industri 5.0, tetapi praktik kebijakan di Papua tidak menunjukkan perubahan mendasar.


Ia menyoroti penguasaan lahan masyarakat adat yang dilakukan secara sepihak atas nama negara. Praktik tersebut dinilai mencerminkan sikap dominasi yang mengabaikan hak-hak dasar masyarakat Papua.


“Ini bukan lagi pendekatan kepada manusianya, tetapi pendekatan kekuasaan,” ujarnya.


Darwin menjelaskan, pendekatan keamanan yang berlangsung selama puluhan tahun telah melahirkan trauma kolektif di tengah masyarakat Papua, terutama di wilayah konflik.


Kondisi itu membuat kepercayaan warga terhadap negara semakin terkikis dan membentuk ketakutan yang terus membesar dari waktu ke waktu.


Menurutnya, situasi Papua saat ini berada dalam politik ketakutan yang dibangun melalui kehadiran aparat bersenjata dalam jumlah besar, tanpa diimbangi upaya membangun dialog dan kepercayaan dengan masyarakat. Akibatnya, rasa aman tidak pernah benar-benar terwujud.


Ia juga menilai persoalan Papua semakin kompleks seiring menguatnya kepentingan ekonomi dan eksploitasi sumber daya alam, termasuk melalui berbagai proyek pembangunan berskala besar.


Konflik di Papua tidak lagi semata persoalan politik atau keamanan, melainkan berkaitan erat dengan perebutan dan pengelolaan sumber daya alam.


Selain itu, keterbatasan akses informasi membuat kondisi kemanusiaan di Papua, termasuk keberadaan pengungsi akibat konflik bersenjata, kerap luput dari perhatian publik.


Ia mengungkapkan banyak pihak tidak mengetahui situasi tersebut karena informasi tertutup dan tidak terbuka ke ruang publik nasional.


Darwin menegaskan, penyelesaian persoalan Papua dengan pendekatan bersenjata tidak akan menghasilkan perubahan berarti, terutama bagi masyarakat di wilayah pedalaman. Selama pendekatan tersebut masih dipertahankan, ketidakpercayaan dan penderitaan warga akan terus berulang.


Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk melihat Papua sebagai persoalan kemanusiaan bersama.


"Selama persoalan Papua tidak diselesaikan secara adil dan manusiawi, bangsa ini tidak akan pernah benar-benar melangkah dengan tenang," tegasnya.